Dewan Sidak, Kondisi Kantor PDJT Kota Bogor Seperti Kandang Ayam

Kantor PDJT yang mengelola Biskita Transpakuan tak teraliri listrik dan penuh sampah.

Republika/Shabrina Zakaria
Kondisi kantor Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor yang mengelola armada Biskita Transpakuan, Kamis (16/12).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kantor Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) di kawasan Terminal Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, mendapat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Bogor. Para anggota dewan di lokasi dikagetkan dengan kondisi kantor perusahaan plat merah tersebut yang tidak terurus dan terawat.

"Saya sangat terkejut melihat kantor PDJT yang harusnya merepresentasikan perusahaan pemerintah, malah terlihat seperti kandang ayam yang tidak terawat dan tidak terurus," ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, M Rusli Prihatevy di lokasi, Kamis (16/12).

Rusli menjelaskan, salah satu ruangan yang disambangi oleh para anggota DPRD Kota Bogor terlihat banyak sampah dan debu. Bahkan, listrik pun tidak mengalir. Sehingga hal itu menyebabkan ruangan terlihat gelap gulita.

Berdasarkan laporan yang diterima Rusli dari salah satu karyawan yang ada di kantor PDJT, Direktur yang baru dilantik Lies Permana Lestari, baru sekali menyambangi kantor tersebut. Hal itu menambah rasa kekecewaan para anggota legislatif Kota Bogor.

"Seharusnya, direktur baru itu langsung berbenah. Masa ke kantor saja cuma sekali. Kalau dari dalamnya dan kondisi kantor saja sudah tidak benar, gimana nanti ke depannya," ucap politikus Partai Golkar tersebut.

Baca Juga


Salah seorang sopir Biskita Transpakuan yang berada di kantor PDJT, turut menyampaikan keluhannya kepada anggota dewan. Budi, nama sang sopir itu, menyampaikan jika ia belum menandatangani kontrak kerja mengemudikan bus bantuan BPTJ Kemenhub tersebut.

Padahal, ia sudah bertugas menjadi sopir Biskita Transpakuan Koridor 1 sejak Rabu (15/12). Tak hanya Budi, kata Rusli, ada 45 orang sopir lain yang belum tanda tangan kontrak kerja, namun sudah diminta bekerja oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Boogr. "Seleksi semua sudah selesai, sudah dipekerjakan, tapi kami belum tanda tangan kontrak kerja. Ini yang kami khawatirkan," ujar Budi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, mengaku, miris atas kinerja dari direktur PDJT Kota Bogor. Dia menilai, seharusnya setelah dilakukan pelantikan pada awal Desember 2021, direktur yang baru segera memebenahi kantor dan menyiapkan segala dokumentasi untuk para pekerja.

"Ini kan kacau. Biskita sudah beroperasi, tapi kontrak kerja belum ditanda tangani. Gimana nasib para pekerja nantinya?" tegas Safrudin.

Dia juga menyoroti perilah sopir Biskita Transpakuan yang diisi oleh rekrutan baru, bukan sopir angkutan kota (angkot) yang dibina oleh PDJT. Hal itu jelas tidak sesuai dengan janji Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang siap merekrut sopir angkot untuk dilatih dan dijadikan sopir armada bus tersebut.

"Saya akan memanggil pihak PDJT untuk membuka ini semua. Kami di Komisi II DPRD Kota Bogor akan memfokuskan agar kondisi kantor kedepannya lebih representatif dan karyawannya semua orang Bogor serta supir angkot yang sudah direduksi sesuai janji wali kota,” kata politikus PAN tersebut.

Sebelumnya, PDJT Kota Bogor mulai membuka pendaftaran pengemudi 49 Biskita Transpakuan sampai mencukupi untuk dua sif operasional dalam sehari yang dimulai pukul 05.00-21.00 WIB.
 
"Pendaftaran sudah dimulai, kita mendata hampir 50 persen sopir angkot," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDJT Kota Bogor Eko Wibisono di Kota Bogor pada awal November lalu.
 
Eko menyampaikan PDJT telah menerima 60 orang sopir angkot yang mendaftar untuk mendapatkan pelatihan mengemudikan bus berukuran sedang tersebut. Dia menjelaskan, dari 147 sopir angkot yang surat izin operasionalnya telah dicabut memang tidak mungkin semua menjadi pengemudi 49 Biskita Transpakuan.
 
Pengemudi bus bisa mencapai 98 orang yang terdiri atas pengemudi Bus Transpakuan sebelumnya, maupun hasil seleksi dari sopir angkot yang telah dikonversi. Sebanyak 49 Biskita Transpakuan akan melayani koridor 5 rute Stasiun Bogor-Ciparigi.
 
Sisanya, para sopir angkot yang tidak lulus memenuhi kriteria berupa pendidikan, surat izin mengemudi (SIM) B maupun umur bisa memilih beberapa alternatif lain. Eko menyebut, Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), telah memberikan kelonggaran untuk melatih sopir angkot yang tidak bisa pengemudi bus untuk menjadi mekanik.
 
Selain itu, bagi sopir yang lanjut usia bisa menjadi satpam atau posisi lain di luar lingkup jasa transportasi Biskita Transpakuan yang masih akan dikoordinasikan dengan Pemkot Bogor. "Kalau lingkup PDJT sepertinya tidak mungkin, di luar ini mungkin," kata Eko.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler