Diklatnas Bela Negara Senkom Mitra Polri Diikuti Ribuan Peserta
Diklatnas Bela Negara Senkom Mitra Polri tanamkan persatuan dan solidaritas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional bagi warga negara Indonesia.
Ketua Umum Senkom (Sentra Komunikasi) Mitra Polri, Katno Hadi, mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang baik mestinya tunduk dan patuh terhadap pemerintah yang sah yang berdasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 khususnya Pasal 27 ayat (3) yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara.
Dan Pasal 30 ayat (1) menjelaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Katno mengatakan, di antara bentuk bela negara tersebut, Senkom Mitra Polri telah melakukan banyak hal terutama hadapi pandemi Covid-19. Anggota Senkom disetiap daerah bergerak semua membantu menekan menyebarnya, mulai dari sosialisasi hingga menjadi tracer di kelurahan-kelurahan dan kecamatan-kecamatan diseluruh pelosok tanah air.
Termasuk bencana alam yang sedang terjadi akhir-akhir ini, di Jawa Timur Gunung Semeru. Senkom Rescue turun langsung dari sejak awal kejadian, di luar Jawa pun demikian, pendek kata sesuai taglinenya, Senkom Siaga saat aman, ada saat dibutuhkan.
“Keberadaan Senkom sudah diakui sebagai mitra dari berbagai insitusi, dengan Polri kita bermitra dalam hal kamtibmas, dengan BNPB dan Basarnas kita kerjasama dengan Senkom Rescue di bidang kebencanaan, dan dengan Kemhan, kita siapkan anggota Senkom untuk bela negara, dan itu semua sudah tertuang didalam MoU masing-masing,” kata dia dalam acara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Nasional (Diklatnas) yang digelar di Pusdiklat Senkom Mitra Polri, Depok Jawa Barat, Kamis (16/12).
Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan, Mayjen Dadang Hendrayudha, mengapresiasi kegiatan samacam ini. Dia berharap organisasi yang lain bisa mengkiblat programnya merujuk Senkom.
Diklatnas digelar hybrid dengan peserta 300 anggota mengikuti secara luring di Pusdiklat, dan 11.700 anggota mengikuti secara daring melalui SDC dan Zoom di daerahnya masing-masing di 430 Kabupten/kota, 34 provinsi. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Mayjen Dadang Hendrayudha.
Usai pembukaan dan pemaparan dari Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan, acara selanjutnya diteruskan dengan penanda tanganan perpanjangan MoU, antara BNN dengan Senkom dilajutkan dengan hal yang sama penandatanganan bersama Basarnas oleh Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.