Anggota DPR Apresiasi SK Relokasi Hunian Korban Letusan Semeru

Masyarakat diharapkan bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang layak dan nyaman.

Antara/Budi Candra Setya
Petugas SAR memantau banjir lahar hujan Gunung Semeru di Kamar Kajang, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (16/12/2021). Erupsi Gunung Semeru pada Kamis (16/12/2021) pukul 09.01 WIB yang disusul hujan deras di daerah itu mengakibatkan banjir lahar hujan menerjang beberapa tempat di wilayah hilir.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota DPR Charles Meikyansah mengapresiasi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar yang telah mengeluarkan surat keputusan (SK) perihal pemanfaatan lahan Perhutani sebagai tempat relokasi korban bencana letusan Gunung Semeru. "Terus terang saya sangat senang sekali dengan keluarnya SK dari Menteri LHK perihal tempat relokasi bagi korban erupsi Semeru. SK tersebut menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah, khususnya LHK peduli terhadap masyarakat," kata Charles dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/12).

Baca Juga


Menurut anggota Komisi XI DPR ini, letusan Gunung Semeru telah meluluhlantahkan banyak rumah dan lahan warga sehingga tidak bisa lagi berfungsisebagaimana mestinya. Dengan adanya pemanfaatan lahan Perhutani, Charles meyakini hal itu akan banyak membantu kehidupan masyarakat yang terdampak erupsi.

Setidaknya, lanjut dia, masyarakat bisa mendapatkan lahan untuk melanjutkan kehidupan yang layak tanpa dibayang-bayangi oleh erupsi Semeru. "Adanya SK dari LHK ini kabar gembira buat warga. Masyarakat bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang layak dan bisa hidup nyaman dalam kehidupan barunya," kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember) ini.

Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasdem itu pun meminta pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti SK Menteri LHK tersebut secepat mungkin. "Kami mendorong pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun Kementerian PUPR dan pihak terkait lainnya untuk berkoordinasi terkait dengan program pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap. Lebih cepat lebih baik," katanya.

Sebelumnya, Menteri KLHK telah menerbitkan SK izin penggunaan lahan bagi hunian sementara sekaligus hunian tetap dengan format terintegrasi sebagai smart village di kawasan Candipuro dan Pronojiwo, Lumajang. Keluarnya SK tersebut menuai banyak pujian dari berbagai pihak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler