Antisipasi Omicron, Luhut: Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Masa Karantina
Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar menahan diri tak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk meminimalisir masuknya varian ini.
“Kami memutuskan rapat tadi sangat mempertimbangkan, saya ulangi sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin luas,” kata Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (20/12).
Luhut tak ingin, kelalaian masyarakat membuat Indonesia kembali mengulangi masa mencekam seperti pada Juli lalu. Lebih lanjut, untuk mengantisipasi melonjaknya kedatangan pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia, pemerintah juga menyiapkan wisma karantina baru.
“Pemerintah juga sedang menyiapkan dan ini Jenderal Suharyanto Kepala BNPB sedang menyiapkan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air,” ujar Luhut.
Peningkatan kedatangan PPLN ke Indonesia ini juga membuat pemerintah semakin memperketat pintu masuk kedatangan di Indonesia baik darat, laut, maupun udara. Saat ini, kata Luhut, kasus varian Omicron telah terdeteksi di 90 negara di dunia, termasuk Indonesia.
Pemerintah juga menambah daftar sementara negara asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia yakni UK, Norwegia, dan juga Denmark. Selain itu, pemerintah juga menghapus Hong Kong dalam daftar larangan negara yang dapat masuk Indonesia.