Wagub DKI: Perayaan Tahun Baru Dilarang, Christmas in Jakarta Tetap Digelar
Wagub DKI menegaskan melarang perayaan tahun baru termasuk petasan dan kembang api
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta agar perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak disertai dengan kerumunan. Terlebih, kata dia, kegiatan perayaan juga tidak akan diperkenankan pihaknya.
“Jadi tidak diperkenankan kegiatan perayaan, di tahun baru, kembang api, arak-arakan juga tidak diperkenankan ya,” kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/12).
Oleh sebab itu, dia memohon kepada semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program Pemprov DKI demi menghindari kerumunan. Lanjut dia, hal itu akan terus ditekankan pihaknya untuk terbebas dari peningkatan wabah Covid-19 di masa libur panjang Nataru ini.
“Jadi semua harus membantu kepentingan, kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh warga,” tuturnya.
Lanjut dia, seraya dengan kembang api, petasan juga akan diminta Pemprov DKI untuk ditiadakan. Kendati demikian, acara Christmas Carol akan tetap diadakan dengan teknis yang diatur oleh dinas-dinas terkait.
“Memang itu program yang sudah dilaksanakan setiap tahun di hari-hari besar keagamaan ya, nanti teknisnya nanti diatur,” jelasnya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni, mengatakan, jelang Natal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkolaborasi dengan banyak komunitas dan warga. Tujuannya, untuk menghadirkan rangkaian ‘Christmas in Jakarta’ dan mengusung tema Harmony with History.
“Dalam melaksanakan kegiatan, kami berkolaborasi dengan komunitas dan warga,” kata Aceng.
Menurut dia, acara ini bukan yang pertama kalinya digelar pihak dia. Khususnya, setelah ada Christmas Carol yang juga kembali dihadirkan setelah sukses digelar pada tahun 2019 silam.
Dia mengatakan, Christmas in Jakarta tahun ini tersebar di 15 ruang publik, antara lain Taman Fatahillah Kota Tua, Bundaran HI, Terowongan Kendal, Stasiun MRT Blok M, Halte Terintegrasi CSW, JPO Senayan, dan Simpang Susun Semanggi. Acara itu, juga akan melibatkan 30 UMKM, serta 30 pengisi acara dari komunitas maupun warga.
“Perayaan ini sebagai penanda Jakarta berkeadilan bagi semua umat beragama, mengingat sejumlah perayaan keagamaan lainnya telah digelar sebelumnya, Jakarta Muharram Festival dan Festival Cahaya (Deepavali)” tutur dia.