RUU TPKS Masih Jadi PR Besar pada 2022

PKS, gagal disahkan di tengah mencuatnya kasus asusila Herry Wirawan.

Dok DPR
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tahun 2021 akan berakhir dalam waktu hitungan hari menuju 2022. Sepanjang 2021, terjadi berbagai peristiwa yang menjadi perhatian, mulai dari lonjakan kasus positif Covid-19, hingga mencuatnya kasus asusila yang dilakukan guru boarding school, terhadap 13 santri hingga melahirkan.


Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan menilai, ada beberapa kejadian yang menyita perhatian selama perjalanan 2021. Salah satunya, kasus asusila yang dilakukan Herry Wirawan.

Menurut Farhan, kerja legislasi di DPR RI mengalami kebuntuan pada dua Rancangan Undang-undang (RUU) yang dinantikan masyarakat. Yakni, RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Terutama TPKS, gagal disahkan di tengah mencuatnya kasus asusila Herry Wirawan yang menghamili 13 santrinya.

"Hal ini menjadi Pekerjaan rumah (PR) besar bagi kami di DPR RI karena keduanya tertahan dalam proses legislasi yang panjang," ujar Farhan, dalam keterangan persnya, Jumat (24/12).

Selain itu, menurut Farhan, 2022 adalah masa persiapan untuk New normal dengan semangat perubahan dan penyesuaian dengan cepat dan radikal. "Program vaksinasi Covid-19 yang "gaspoll" menghadapi tantangan munculnya variant Delta yang mematikan, belum lagi masalah distribusi vaksin dan obat Covid-19 yang tidak merata serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap vaksin yang sering diganggu berita hoaks," papar Farhan.

Khusus Kota Bandung, menurut Farhan, perjalanan 2021 bagi warga Bandung adalah tahun yang menunjukan telah memiliki daya juang tinggi. Terbukti dari kemampuan sektor ekonomi kuliner yang berhasil jadi penyelamat perekonomian kota Bandung di tengah tekanan pandemik Covid-19. 

"Artinya, Pemkot Bandung harus memberikan insentif kepada sektor yang memberikan sumbangan besar bagi perekonomian Kota Bandung," katanya.

Persib Bandung juga, kata dia, menjadi perhatian pada 2021 dengan tagar viral #reneout. Farhan menilai, Persib sebagai ikon kebangaan warga Bandung, walaupun menghadapi tekanan kuat dari kita semua, berhasil bertahan di posisi kedua pada klasemen Liga 1 putaran pertama. 

"Tentu saja harapan kita Persib bisa melaju dan merebut gelar juara liga 2021/2022. Namun tahun ini warga Bandung berduka dengan kepergian Mang Oded, Wali Kota. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan peninggalan positifnya akan memberikan semangat bagi kita semua untuk senantiasa berjuang bagi Kota Bandung," paparnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler