Pendanaan Transaksi Efek PEI Capai Rp 1,25 Triliun
Saat ini PEI telah menjalin kerja sama dengan 13 Anggota Bursa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2021. Hingga saat ini, PEI telah menyalurkan pendanaan senilai lebih dari Rp 1,25 triliun, atau naik 24 persen jika dibandingkan dengan jumlah penyaluran pendanaan di tahun 2020.
"Peningkatan penyaluran pendanaan ini tidak terlepas dari tren pemulihan kondisi ekonomi seiring dengan melandainya pandemi," kata Direktur Utama PEI, Armand E Richir, Selasa (28/12).
Selain itu, posisi rata-rata outstanding harian sampai dengan akhir bulan November 2021 mencapai Rp 130 miliar. Angka ini naik sekitar 40 persen jika dibandingkan dengan rata-rata outstanding harian di tahun 2020 sebesar Rp 91 miliar.
PEI juga mencatatkan nilai posisi outstanding harian tertinggi sejak PEI beroperasional (all-time high) yaitu sebesar Rp 199,73 miliar pada 6 Desember 2021. Sebelumnya posisi tertinggi terjadi pada 8 Januari 2021 senilai Rp198 miliar.
Adapun sampai dengan pertengahan Desember 2021, PEI telah menjalin kerja sama dengan 13 Anggota Bursa. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan Partisipan baru PEI di tahun 2021 yaitu Erdikha Elit Sekuritas, Buana Capital Sekuritas, dan Surya Fajar Sekuritas.
PEI optimistis kinerja perusahaan akan semakin membaik pada 2022 seiring dengan momentum pemulihan sektor pasar modal, termasuk bisnis pendanaan. Direktur PEI Suryadi mengatakan perbaikan kinerja PEI ke depannya akan didukung oleh sejumlah faktor mulai dari kondisi ekonomi global hingga market Indonesia.
Berdasarkan situasi pasar dalam negeri, menurut Suryadi Purchasing Managers Index (PMI) Manufacturing Indonesia menunjukkan hasil yang positif yaitu sebesar 57,2 per Oktober. Angka ini menunjukkan aktivitas dunia usaha kian menggairahkan sehingga meningkatkan kepercayaan publik untuk bertransaksi di pasar modal.
Selain itu, jumlah perusahaan yang berada dalam pipeline IPO di kuartal IV 2021 tercatat mencapai 26 perusahaan dengan 16 diantaranya memiliki aset di atas Rp250 miliar. "Meningkatnya perusahaan yang listing yang diikuti dengan naiknya permintaan dari sisi retail akan membuat penggunaan dana melalui PEI akan meningkat," kata Suryadi.
Ditambah lagi, saat ini OJK tengah merencanakan untuk menerbitkan perubahan Peraturan OJK No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek, dimana salah satu poin utamanya adalah perihal penambahan produk pendanaan yang dapat disediakan oleh PEI.
Di tahun 2022, PEI akan menyediakan produk Pendanaan Transaksi Repurchase Agreement (REPO) dan Pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek, dimana keduanya akan memanfaatkan sistem terintegrasi yang saat ini telah dioperasikan oleh ID Clear.
PEI menargetkan Pendanaan REPO akan dapat digunakan oleh Partisipan PEI pada kuartal II 2022, sedangkan Pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek diproyeksikan akan hadir pada kuartal III 2022. PEI menetapkan target nilai Pendanaan REPO di tahun 2022 mencapai rata-rata Rp150miliar per hari, sementara nilai Pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek ditetapkan sebesar rata-rata Rp15miliar.
Untuk Pendanaan Transaksi Marjin, di tahun 2022 PEI menargetkan nilai rata-rata posisi outstanding harian berada di angka Rp 250 miliar. Dengan memperhatikan perkembangan jumlah investor, target IPO di tahun 2022, serta proyeksi Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) BEI sebesar Rp13,5 triliun, PEI optimistis target tersebut sejalan dengan perkembangan pasar modal di tahun 2022.