Penyaluran Dana Bergulir Syariah Capai Rp 828 Miliar
Porsi dana bergulir syariah lebih kecil karena baru benar-benar jalan sejak 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB KUMKM) menyatakan, realisasi penyaluran dana bergulir tahun lalu mencapai Rp 1,64 triliun. Angka itu sedikit melebihi target 2021 yang sebesar Rp 1,6 triliun.
Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo mengatakan, dari total realisasi itu, sebanyak Rp 828 miliar disalurkan berskema atau secara syariah. Sementara Rp 813 miliar secara konvensional.
Tahun lalu, sambungnya, pembiayaan skema syariah memang lebih banyak. "Istilah saya, kalau bus saling mendahului. Kalau pembiayaan skema syariah dan konvensional harus kejar-kejaran," ujar Supomo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/12).
Ia mengungkapkan, sejak 2008 sampai 2021, realisasi penyaluran dana bergulir telah mencapai Rp 13,968 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 3,43 triliun disalurkan dengan pola syariah.
"Kenapa yang pola syariah lebih kecil? Karena baru (LPDB) kumandangkan pada akhir 2019. Lalu baru benar-benar accept menjalankan pola syariah pada 2020 dan 2021," jelas dia.
Seluruh dana bergulir itu, lanjutnya, disalurkan ke 34 provinsi di Tanah Air. Hanya saja, paling banyak diserap oleh berbagai provinsi di Pulau Jawa.
Hal itu karena, ujar dia, jumlah koperasi di wilayah Jawa lebih banyak dibandingkan di luar Jawa. Dari sisi nilai dan aktivitasnya pun kebanyakan di Jawa.
"Tapi di luar jawa kita juga bermitra dengan koperasi di sana. Misalnya di NTT (Nusa Tenggara Timur) Kabupaten Sikka, di sana koperasinya sangat koperatif dan sangat punya jiwa majukan masyarakatnya," kata Supomo.