Uji Klinis Dosis Booster Vaksin Covid-19 Kelar, Satgas: Tidak Ada Indikasi KIPI

Tak ada indikasi KIPI berat yang ditemukan dalam uji klinis pemberian dosis booster.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah warga menunggu giliran untuk menjalani vaksinasi Covid-19 di Taman Dewi Sartika, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (4/1). Pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster pada 12 Januari 2022 mendatang. Vaksinasi booster tersebut diberikan kepada 244 kabupaten/kota yang capaian vaksinasi telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan uji klinis pemberian vaksinasi dosis penguat (booster) Covid-19 sudah selesai. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada indikasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat pada subjek penelitian.

Baca Juga


"Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster (penguat) vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat," ujar Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adi Sasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Wiku mengungkapkan, hasil penelitian juga mengungkap rekomendasi waktu pemberian booster vaksin Covid-19. Rentang waktu antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal enam bulan setelahnya.

"Program vaksinasi booster dosis ketiga rencananya akan dilakukan pada tanggal 12 Januari mendatang, sesuai target WHO pada trimester pertama tahun 2022," tuturnya.

Wiku menyebut, vaksinasi dosis penguat digulirkan setelah ada rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait jensi vaksinnya. Ada 21 juta warga yang menjadi sasaran dosis booster vaksin Covid-19.

"Dosis ketiga ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun dan berdomisili di kabupaten kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama kepada minimal 70 persen penduduk dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60 persen jumlah penduduk," kata Wiku.

Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis penguat antibodi pada 12 Januari 2022 berlaku untuk yang gratis maupun berbayar. Dosis booster diberikan kepada secara gratis melalui subsidi pemerintah kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya kalangan lansia.

"Yang pasti, target pemerintah adalah vaksinasi kepada lansia sebagai kelompok yang rentan masuk rumah sakit saat terpapar dan juga bergejala berat, bahkan meninggal," kata Nadia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler