Jubir Vaksinasi: Prioritas Vaksin Booster Kelompok Lansia dan Masyarakat PBI

Indonesia akan mulai menggelar vaksinasi ketiga pada 12 Januari 2022.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga di Taman Dewi Sartika, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (4/1). Pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster pada 12 Januari 2022 mendatang. Vaksinasi booster tersebut diberikan kepada 244 kabupaten/kota yang capaian vaksinasi telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Foto: Republika/Abdan Syakura
Rep: dian fath risalah Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, 21 juta jiwa masuk dalam kelompok sasaran vaksinasi booster adalah kelompok usia lanjut usia dan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Indonesia akan mulai menggelar vaksinasi ketiga pada 12 Januari 2022. "(Prioritas) Lansia dan masyarakat PBI, " ujar Nadia kepada Republika, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga


Nadia mengatakan, nantinya tata laksana kebijakan booster akan dilakukan di Kabupaten/Kota dengan mengikuti kriteria cakupan vaksinasi. Diketahui, kelompok lansia dan PBI adalah penerima booster vaksin yang ditanggung pemerintah alias gratis.

Dalam pemberian vaksinasi booster, nantinya ada dua mekanisme yaitu secara berbayar (mandiri) dan booster vaksin gratis. Nadia mengatakan, sasaran vaksinasi dosis ketiga secara gratis. Terkait dengan jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai vaksin booster, Nadia mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu finalisasi teknis dari para peneliti.

Namun, ia mengatakan, mereka yang akan menerima booster vaksin sebelumnya sudah menerima vaksin dosis pertama dan kedua."Nanti kalau jenisnya ditunggu final teknisnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, vaksin booster yang menjadi tanggung jawab pemerintah direncanakan akan dilakukan di seluruh daerah.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi booster akan diberikan kepada kelompok masyarakat dewasa yang berusia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi dari WHO. Vaksinasi booster juga hanya akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70 persen suntikan pertama dan 60 persen untuk suntikan kedua."Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, vaksinasi booster ini akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah dosis kedua. Kementerian Kesehatan mengidentifikasi terdapat sekitar 21 juta sasaran yang sudah masuk dalam kategori ini per Januari ini."Dan jenis booster nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinnya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," katanya

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler