Menkominfo: 244 Kabupaten/Kota Siap Mulai Berikan Vaksin Dosis Ketiga

Menkominfo menyebutkan pemerintah mulai vaksin dosis ketiga pada pekan depan

Kemenkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, sebanyak 244 Kabupaten/Kota telah siap memberikan vaksin dosis ketiga atau booster. Pemerintah akan memulai program vaksinasi booster Covid-19 pada Rabu (12/1/2022) mendatang.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, sebanyak 244 Kabupaten/Kota telah siap memberikan vaksin dosis ketiga atau booster. Pemerintah akan memulai program vaksinasi booster Covid-19 pada Rabu (12/1/2022) mendatang.


“Total, ada 244 kab/kota yang siap memulai vaksin booster,” kata Johnny dalam keterangan, Kamis (6/1/2022).

Johnny mengajak masyarakat mengambil kesempatan menerima vaksinasi booster karena terbukti aman dan efektif meningkatkan imunitas tubuh. Ia menegaskan, di tengah munculnya berbagai varian mutasi baru Covid-19, perlindungan kesehatan masyarakat adalah hal utama yang harus tetap terjaga.

“Vaksin booster aman dan efektif meningkatkan imunitas tubuh. Mari kita ambil kesempatan menerima vaksin dosis ketiga ini sebagai ikhtiar menjaga kesehatan, di tengah munculnya berbagai varian baru COVID-19. Tentu saja, tetap berdampingan dengan upaya disiplin protokol kesehatan,” ujar Johnny.

Terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang sering kali menjadi perhatian masyarakat, Johnny menjelaskan, berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan pemerintah, pemberian vaksin booster pada subyek penelitian sejauh ini tidak menunjukkan efek samping atau KIPI yang berat.

Sedangkan untuk waktu pemberian booster atau vaksin dosis ketiga tersebut, pemerintah merekomendasikan minimal enam bulan setelah suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua. Johnny menambahkan bahwa program vaksinasi booster akan berlangsung melalui 2 skema, yaitu gratis dan berbayar. 

Bagi para lanjut usia dan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, vaksinasi booster dapat diberikan secara gratis. Sedangkan skema berbayar berlaku bagi kategori di luar PBI, yaitu warga non lansia yang tidak ikut BPJS Kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, vaksin booster terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di kab/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama 70 persen dan dosis kedua minimal 60 persen dari jumlah penduduk. Di dalamnya, kelompok rentan seperti lansia tetap menjadi prioritas.

Adapun jenis vaksin dan skema pemberian vaksin akan menunggu rekomendasi dari ITAGI dan BPOM yang segera diputuskan pada 10 Januari ini. Pemerintah meminta masyarakat tidak perlu khawatir seandainya vaksin booster atau vaksin penguat yang digunakan berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis 1 dan 2. 

Hal ini, menurut kajian para ahli, karena tujuan pemberian vaksin booster sama, yakni untuk meningkatkan kekebalan tubuh, jadi tidak masalah jenis vaksin apa yang dipakai.

“Semua vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia aman dan berkhasiat. Jadi nanti bagi yang sudah memenuhi syarat, segerakan vaksinasi booster. Bersamaan, yang sama sekali belum vaksin atau belum lengkap dua kali vaksinasi, ayo segera dilengkapi,” tegas Johnny.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler