Persis: Islam Haramkan Adopsi Boneka Arwah
Meyakini boneka arwah membawa keberuntungan termasuk perbuatan syirik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena spirit doll atau boneka arwah makin banyak di gandrungi orang, khususnya kalangan artis. Banyak dari mereka mengaku mendapatkan keberuntungan sehingga memperlakukan boneka arwah tersebut laiknya seorang bayi manusia.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin dengan tegas mengatakan hukum memelihara boneka arwah adalah haram. Apalagi boneka tersebut dibuat menyerupai manusia.
“Boneka yang dibuat dengan menyerupai dan persis seperti manusia atau hewan sungguhan, menurut sebagian hadits nabi adalah terlarang,” kata Ustadz Jeje dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Apalagi jika menganggap boneka tersebut dirasuki arwah seseorang yang sudah meninggal. Selain itu juga dianggap membawa keberuntungan bagi pemiliknya, maka sudah jelas hukumnya mencederai akidah tauhid.
“Apalagi jika diikuti dengan keyakinan dan mitos boneka itu berarwah dari arwah manusia yang telah mati atau arwah binatang, lalu bisa memberi keberuntungan atau mendatangkan kemalangan, maka itu jelas-jelas menyalahi akidah tauhid. Sehingga bisa jatuh pada perbuatan yang diharamkan Islam,” jelasnya.
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Hasanuddin AF turut buka suara. Ia menjelaskan, orang yang meyakini ada kekuatan lain selain Allah SWT yang dapat memberikan keberuntungan atau sebaliknya, maka orang tersebut disebut musyrik dan perbuatannya disebut syirik.
Musyrik adalah orang menyekutukan Allah. Syirik adalah perbuatan yang menyekutukan Allah dengan yang lain.
Karenanya ia berpesan kepada semua umat Islam agar kembali bersyahadat, 'Ayshadu alla ilaha illallah wa ayshadu anna Muhammadarrasulullah' (aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah). Jadi Muslim harus iman atau yakin kepada Allah Yang Mah Esa.
"Tidak ada Tuhan lain atau makhluk lain yang perlu disembah selain Allah. Tidak (ada makhluk lain yang) perlu dituruti dan dipercaya selain Allah SWT, keyakinan Muslim harus seperti itu," ujarnya.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengatakan, tidak boleh memelihara makhluk halus atau arwah di dalam boneka.
"Punya boneka mainan itu boleh tapi kalau itu diiisi atau dipersepsikan tempat arwah hukumnya tidak boleh memelihara makhluk halus," ujar Kiai Cholil saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (5/12).
Bahkan, menurut Kiai Cholil, hukumnya bisa musyrik kalau boneka dan arwah tersebut disembah oleh pemiliknya dan meyakini boneka tersebut bisa mengabulkan permintaan. "Kalau disembah musyrik tapi kalau berteman saja berarti berteman dengan jin," ucap Kiai Cholil.
Kiai Cholil juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam untuk tidak menjadikan boneka seperti anak. "Tidak boleh dijadikan anak karena dari benda mati," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.
Dia pun mengimbau masyarakat Indonesia tidak terjebak kepada hal-hal yang berbau mistis dan berpaling dari Allah SWT. Daripada mengasuh dan membeli boneka arwah, kata dia, lebih baik uangnya disumbangkan kepada anak-anak yatim.
"Agar masyarakat tak terjebak mistis dan menuhankan selain Allah. Baiknya uang yang dimiliki disumbangkan kepada anak yatim dan dhuafa dari pada memelihara boneka yang mistis itu," kata Kiai Cholil.