Inilah Upaya Kemenperin Dukung Pengembangan Ekosistem Halal

Permintaan produk makanan dan minuman halal yang terus meningkat

ANTARA / Irwansyah Putra
Petugas Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh melihat hasil Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) produk makanan abon ikan yang proses produksi secara bersih dan halal di Banda Aceh, Aceh, Kamis (14/10/2021). Pemerintah telah menargetkan tiga sektor prioritas sebagai fokus industri halal yakni makanan dan minuman, fashion serta farmasi dan kosmetik sebagai upaya membangkitkan kembali sektor perindustrian dan UMKM yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Rep: iit septyaningsih Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus untuk mengakselerasi pengembangan sektor industri dan kawasan industri halal di tanah air yang berdaya saing global. Hal ini guna menyambut peluang pasar halal yang telah menjadi tren global saat ini.

Baca Juga


"Kemenperin bertekad untuk membangun ekosistem halal yang terintegrasi," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi dalam keterangan persnya, Kamis (6/1).

Dalam laporan The State of Global Islamic Economic Report pada tahun 2020 – 2021, umat muslim dunia membelanjakan lebih dari 2,02 triliun dolar AS atau setara Rp 29 ribu triliun untuk bidang kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan sektor syariah lainnya. Jumlah tersebut meningkat 3,2 persen dibandingkan tahun 2018.

Peningkatan pada permintaan produk makanan dan minuman halal merupakan peluang besar bagi sektor industrinya. Hal ini juga dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.

Menurut Doddy, permintaan produk makanan dan minuman halal yang terus meningkat, seiring meningkatnya juga pemahaman masyarakat akan jaminan produk yang halal. Untuk menghasilkan produk halal, banyak aspek yang menjadi perhatian, seperti bahan baku, teknologi penunjang, fasilitas pendukung dan sumber daya manusia (SDM) industri.

Seiring dengan peningkatan permintaan tersebut, kebutuhan akan industri penunjang makanan dan minuman juga mengalami peningkatan. Salah satunya adalah industri kemasan makanan dan minuman yang merupakan salah satu sektor penunjang.

"Makanan dan minuman yang telah terjamin kehalalannya juga harus dikemas didalam kemasan yang sudah terjamin kehalalannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.

Kemasan kaleng berbahan baku baja lapis timah elektrolisa atau tinplate merupakan salah satu kemasan yang dipakai mayoritas oleh industri makanan dan minuman dalam negeri. Indonesia memiliki PT Latinusa yang merupakan satu-satunya produsen bahan baku kemasan kaleng tinplate nasional.

Direktur Komersial PT Latinusa, Yulia Heryati menyampaikan perusahaan berkomitmen untuk turut menyukseskan program halal yang digaungkan oleh pemerintah. Pada tahun 2015, PT Latinusa telah berhasil mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI untuk tinplate yang diproduksi.

"Kebutuhan akan tinplate yang halal ini sebagai perwujudan keinginan pelanggan latinusa khususnya di sektor makanan dan minuman," katanya.

Sertifikasi ini menjadikan PT Latinusa sebagai satu satunya industri baja nasional yang memiliki sertifikat halal. Pada tahun 2021, sesuai dengan perubahan pengelolaan sertifikasi jaminan produk halal yang sebelumnya berada di MUI menjadi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), PT Latinusa juga telah kembali menyesuaikan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler