Hal-Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Vaksinasi Covid-19 Anak
Meski tidak ada persiapan khusus, ada hal-hal yang harus diketahui soal vaksin anak.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia enam hingga 11 tahun telah dilaksanakan sejumlah daerah. Pakar virologi dan imunologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Mohamad Saifudin Hakim mengatakan, sebetulnya tidak ada persiapan khusus menjelang vaksinasi anak.
Akan tetapi, menurut dr Hakim, anak perlu diberikan pengertian untuk menjaga kesehatan secara umum. Misalnya, cukup istirahat sebelum pemberian vaksin, menjaga pola makan, dan tidak melakukan aktivitas-aktivitas berat, seperti bermain berlebihan.
"Hal tersebut harus dijaga supaya kondisi badan tetap sehat dan bugar saat pemberian vaksinasi," kata dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM tersebut, Jumat (7/1/2022).
Selain itu, dr Hakim mengimbau orang tua untuk mau menginformasikan secara jelas kepada petugas kesehatan terkait kondisi kesehatan anak masing-masing. Riwayat alergi, riwayat pengobatan sebelumnya, dan informasi kesehatan lain perlu disampaikan.
Dr Hakim menyampaikan, efek samping atau kejadian ikutan setelah imunisasi (KIPI) secara umum ada yang sifatnya lokal, seperti nyeri-nyeri atau terjadi bengkak di tempat suntikan vaksin. Selain itu, ada yang bersifat sistemik, seperti demam.
Kondisi demam merupakan bentuk respons tubuh dalam membentuk antibodi. Terkait kasus meninggalnya dua anak di Bone, Sulawesi Selatan dan Jombang, Jawa Timur usai vaksinasi Covid-19, dr Hakim mengungkapkan, Komnas KIPI telah melakukan investigasi kepada dua kasus tersebut.
"Tidak disebabkan oleh vaksin Covid-19," ujar dr Hakim.
Setiap ada kejadian serius usai imunisasi, menurut dr Hakim, Komnas dan Komda KIPI akan melakukan investigasi melihat hubungan sebab-akibat kejadian yang tak diinginkan itu dengan vaksin. Meski begitu, kejadian yang timbul belum tentu disebabkan oleh vaksinasi yang diterima.
"Jadi, tidak perlu terburu-buru menyimpulkan kejadian serius tersebut pasti disebabkan oleh vaksin Covid-19," kata dr Hakim.
Risiko jadi carrier
Pemerintah mengingatkan, pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak perlu segera dilaksanakan agar mereka terproteksi secara maksimal. Anak-anak dinilai dapat berpotensi menjadi carrier virus yang dapat menimbulkan klaster baru di sekolah maupun di rumahnya.
"Seperti yang diketahui, kejadian Covid-19 pada anak di Indonesia cukup rendah, namun menjadi kejadian Covid-19 dan kematian akibat paling tinggi pada usia anak di Asia Pasifik, sehingga kita harus melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi ini pada anak-anak” kata Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, saat memberikan sambutan pada peluncuran Vaksinasi Merdeka Anak di SDN 01 Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).
Berdasarkan rekapitulasi data yang dimiliki Kementerian Kesehatan RI, secara nasional ada 26,7 juta anak usia 6-11 tahun yang menjadi target vaksinasi. Bedasarkan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan emergency use of authorization (EUA) Badan Pengawas Obat dan Makanan, maka vaksin yang digunakan untuk anak-anak adalah vaksin Sinovac.
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan kepada anak sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.