Anggota DPRD Ini Minta Anies Tingkatkan Perhatian pada Jalan Rusak

Saat ini banyak jalan rusak akibat dampak banjir yang menggenangi Ibu Kota .

Republika/Raisan Al Farisi
Jalan Rusak (Ilustrasi)
Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk lebih memperhatikan jalan yang rusak di sejumlah titik. Dia pun menyarankan untuk segera melakukan perbaikan. Pasalnya, kata Kenneth, saat ini masih banyak jalan rusak akibat dampak banjir yang menggenangi Ibu Kota sejak awal 2021, dan sebagian di antara titik jalan ada pula yang rusak karena umur jalan sudah terlalu lama.

Baca Juga


"Jalan rusak di Jakarta sudah tidak mendapatkan perhatian khusus, dan menurut temuan saya Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan perbaikan hanya dengan tambal sulam saja. Saya mengharapkan untuk jalan yang sudah parah kondisinya, harus dibangun ulang," kata politisi PDIP tersebut dalam keterangan di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Menurut Kenneth, kalau hanya tambal sulam biasanya tidak akan bertahan lama. Sehingga harus dibuat baru sebagai solusinya. Seharusnya, Kenneth mengatakan Dinas Bina Marga sanggup melakukannya, terlebih mereka mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 16,6 miliar dari KUPA-PPAS 2021 untuk perbaikan jalan rusak di Jakarta.

"Dengan anggaran besar seperti itu, seharusnya sudah tidak ada lagi aduan warga soal jalan rusak dan berlubang di Jakarta. Karena sudah banyak sekali pengguna jalan yang menjadi korban akibat jalan rusak ini, dari luka-luka hingga menyebabkan meninggal dunia akibat kecelakaan karena jalan berlubang," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP Provinsi DKI Jakarta tersebut.

 

Salah satu contohnya, Kenneth mengatakan dirinya pernah menerima laporan dari masyarakat yang mengalami kecelakaan di Jembatan Layang Grogol tepatnya di depan Universitas Trisakti. Warga itu mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak dan berlubang.

Kenneth pun langsung menghubungi Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, untuk mengirim Kasatpel bina marga beserta satgas di wilayah untuk mendampinginya mengecek dan kemudian bisa langsung memperbaiki Jembatan layang yang rusak tersebut.

"Setelah sampai di lokasi memang saya menemukan banyak sekali lubang, dan jalan bergelombang ditambah lagi hujan gerimis sehingga mengakibatkan jalan ini semakin berbahaya bagi pengendara jalan yang akan melintasi lokasi ini. Kemudian saya meminta kepada bidang jalan dan jembatan Dinas Bina Marga Provinsi DKI supaya bisa segera menindak lanjuti permasalahan ini serta bisa langsung memperbaiki jalan rusak tersebut," tutur Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.

Oleh karena itu, Kenneth meminta Anies Baswedan tidak hanya menghabiskan konsentrasinya untuk mega proyek saja, akan tetapi harus juga memprioritaskan perbaikan jalan di ibukota dan tidak hanya difokuskan di jalan protokol saja. Karena kerusakan jalan dapat terjadi secara merata di seluruh Jakarta seperti di jalan jalan kampung.

"Gubernur Anies di tahun akhir jabatannya ini, jangan hanya fokus seperti pada Formula E dan pembangunan stadion saja, tetapi kerusakan jalan juga perlu mendapatkan perhatian khusus dan harus dijadikan prioritas. Semua Warga DKI Jakarta berhak merasakan jalanan mulus tanpa adanya kerusakan apalagi lobang yang dapat membahayakan nyawa," ucap Kenneth.

Kenneth juga membeberkan Pasal 24 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 22 tahun 2009 yang mengamanatkan Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas. Sementara ayat (2) mengatakan dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan Jalan yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas.

"Saya menilai rata-rata pembangunan konstruksi jalan di Provinsi DKI Jakarta antara proses perencanaan sangat berbeda dengan realita hasil dari pekerjaannya. Kerap kali yang direncanakan bagus, namun ketika pembangunan tidak sesuai. Jadi konstruksi jalannya tidak memenuhi syarat, asal jadi, makanya dilakukan tambal sulam. Perencanaan dan pembangunannya harus sinkron, tidak asal bangun asal jadi dan tergesa-gesa," ucap Kenneth.

 

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler