Tanggapi Polemik Djokovic, Menteri Olahraga Prancis: Kalu di Sini Dia Boleh Main
Petenis Serbia itu kini ada di sebuah hotel detensi imigrasi di Australia.
REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Olahraga Prancis mengatakan, petenis nomor satu dunia Novak Djokovic akan diizinkan masuk ke Prancis untuk mengikuti French Open meskipun dia tidak divaksin Covid-19. Petenis Serbia berusia 34 tahun itu berada di sebuah hotel detensi imigrasi di Melbourne, Australia sementara dia mengajukan banding agar visanya ditarik secara dramatis karena gagal memenuhi peraturan pembatasan perjalanan yang ketat di Australia, memupuskan harapannya untuk bermain di Australian Open.
Mereka yang diberi izin untuk memasuki Australia harus membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi penuh atau memiliki pengecualian medis dari dokter, sementara pihak berwenang mengatakan bahwa dia tidak memberikan bukti untuk keduanya.
Menteri Olahraga Prancis Roxana Maracineanu mengatakan kepada stasiun radio France Info, dikutip dari AFP, Jumat (7/1/2022) bahwa Djokovic, yang secara terbuka skeptis tentang vaksin, akan mendapat manfaat dari skenario kasus khusus di Prancis untuk acara-acara besar seperti French Open.
Djokovic telah melakukan perjalanan ke Australia usai diberi pengecualian medis oleh penyelenggara Australian Open tetapi tidak memenuhi tuntutan otoritas imigrasi. "Ada protokol kesehatan yang diberlakukan untuk acara-acara besar oleh federasi terkait yang akan mengizinkan seseorang seperti Novak Djokovic masuk ke negara," kata Maracineanu.
"Di Prancis saat ini kami tidak memiliki peraturan yang sama seperti Australia untuk masuk ke negara, baik untuk atlet atau warga negara dari negara lain."
"Seorang atlet yang tidak divaksinasi dapat berkompetisi dalam suatu acara karena protokol, gelembung kesehatan untuk acara-acara besar tersebut, mengizinkannya."
Maracineanu menambahkan bahwa dia berharap situasinya akan lebih jelas pada Mei, ketika French Open dijadwalkan akan berlangsung. "Kami berharap tidak ada kebutuhan untuk tindakan seperti itu pada saat itu."