Waspadalah, Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di DKI Jakarta Naik Tinggi
Kenaikan jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta dinilai imbas dari libur Nataru.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dessy Suciati Saputri, Rr Laeny Sulistyawati
Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Jumat (7/1) melaporkan penambahan 224 kasus aktif Covid-19. Dengan penambahan ini menjadikan total kasus aktif Covid-19 atau pasien yang sedang dalam perawatan di Jakarta mencapai 1.394 orang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menduga kenaikan jumlah kasus aktif Covid-19, yang hingga kemarin mencapai total 1.394 kasus, merupakan imbas dari masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Saya kira ini memang perlu menjadi perhatian kita, ada kenaikan yang cukup tinggi beberapa hari ini, itu mungkin salah satunya disebabkan memang libur Natal dan Tahun Baru," katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Riza pun menyatakan, Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan kasus aktif Covid-19 terus menurun. Sehingga, meminta warga menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas dan mewaspadai penyebaran virus corona varian Omicron.
"Kita semua tidak ingin ada peningkatan yang lebih tinggi lagi, yang ada kita upayakan bisa kita kurangi dan kita turunkan. Tentu tracing, testing, dan treatment juga kita awasi lagi pengawasan penjagaan semuanya kita akan upayakan seperti sebelum-sebelumnya," katanya.
Selama lima terakhir, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi di atas 100 kasus per hari. Pada 6 Januari tercatat 267 kasus, 5 Januari 259 kasus, 4 Januari 115 kasus, 3 Januari sebanyak 172 kasus, dan pada 7 Januari bertambah 300 kasus.
Sebelumnya, pada Rabu (5/1), Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, sudah mengingatkan adanya kenaikan jumlah kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta. Ia pun meminta masyarakat perlu menekankan lebih jauh protokol kesehatan demi mengekang penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam melaksanakan protokol kesehatan, di mana pun, kapan pun,” kata Anies dalam keterangannya, Rabu petang.
Anies menambahkan, sejauh ini Pemerintah Pusat memang telah menetapkan kenaikan level PPKM di Jakarta menjadi level 2. Hasil tersebut, jelas mantan Mendikbud itu, menjadi peringatan agar semua pihak tidak terlena dan menambah kewaspadaan.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 selama 14 (empat belas) hari, mulai 4 hingga 17 Januari 2022. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Coronavirus Disease 2019.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pun meminta seluruh pemerintah daerah agar mengantisipasi potensi terjadinya kenaikan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Hal ini perlu dilakukan mengingat kenaikan kasus biasanya terlihat dalam 2 minggu setelah periode libur panjang, seperti Natal dan tahun baru.
“Untuk itu, mohon antisipasi kepada seluruh pemerintah daerah terhadap kemungkinan kenaikan kasus pada beberapa minggu ke depan sebagai dampak dari periode Natal dan tahun baru,” kata Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, dikutip pada Jumat (7/1).
Selain itu, Satgas juga meminta daerah untuk mencegah lolosnya kasus importasi ke masyarakat. Jika terjadi indikasi transmisi komunitas, maka daerah perlu melakukan langkah pengendalian sedini mungkin.
“Kedisiplinan prokes di tempat umum dan bagi pelaku perjalanan juga perlu untuk selalu diawasi dan ditegakkan untuk mencegah semakin meluasnya penularan," ujarnya.
Satgas mencatat, kenaikan kasus yang terjadi di sejumlah daerah mayoritas dikontribusikan oleh pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia. Peningkatan kasus aktif inipun sudah terlihat di sejumlah daerah, yakni, DKI Jakarta dan Kepulauan Riau yang mengalami kenaikan kasus aktif dalam 4 minggu berturut-turut.
Kalimantan Selatan mengalami kenaikan kasus aktif dalam 3 minggu berturut-turut. Sedangkan Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bali, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, serta Papua mengalami kenaikan dalam 2 minggu terakhir.
“Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga, juga terus mengupayakan seluruh tahapan pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dilaksanakan dengan baik untuk mencegah penularan lokal dari orang positif apalagi yang terinfeksi varian Omicron,” jelas dia.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik kebijakan penutupan sementara pintu masuk internasional untuk warga negara asing (WNA) dari 14 negara. Namun, PB IDI juga meminta penjagaan ekstra ketat seharusnya diterapkan secara komprehensif, baik WNA maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara lain.
"14 negara ditutup (sementara) sudah betul. Tapi secara keseluruhan siapa saja yang masuk ke Indonesia harus dilakukan proses penjagaan secara ekstra ketat," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih saat dihubungi Republika, Jumat (7/1).
Penjagaan ketat yang dimaksud Daeng yaitu karantina dan pemeriksaan secara ketat terhadap siapapun yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri. Menurut Daeng, upaya ini perlu dilakukan karena sudah banyak negara yang mengalami infeksi Omicron.
Bahkan, dia melanjutkan, seusai terjadinya transmisi lokal Omicron di Indonesia maka tindakan pelacakan (tracing) dan pemeriksaan (testing) juga seharusnya digencarkan.