Operator Umrah Diminta Patuh Sistem One Gate Policy
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu).
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, saat melepas pemberangkatan umrah perdana 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1).
"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan Satu Pintu Umrah yang ditetapkan Kemenag," ujar Hilman dalam keterangan yang didapat Republika, Ahad (9/1).
Hal ini disebut harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam perjalanan ibadah umrah, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi. Sementara, untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU.
Hilman menyebut pelaksanaan umrah merupakan sektor bisnis ke bisnis. Artinya, jika sudah memegang visa baru jamaah bisa diberangkatkan.
Sistem One Gate Policy merupakan kebijakan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat, yang telah ditetapkan Kemenag.