PLN Bakal Beli Batu Bara Sesuai Harga Pasar
Saat ini PLN membeli batu bara 70 dolar AS per ton sesuai ketetapan pemerintah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberlakukan harga batu bara sesuai harga pasar untuk sektor kelistrikan. Nantinya, PLN tak lagi mendapatkan cap harga 70 dolar AS per ton.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nantinya PLN akan membeli batu bara sesuai dengan harga pasar. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi gangguan pasokan dan menciptakan mekanisme pasar yang adil.
"Nanti PLN itu beli secara harga pasar saja. Tapi nanti kita bentuk seperti Badan Layanan Umum (BLU) yang akan mensubsidi selisih harga," ujar Luhut di kantornya, Senin (10/1/2022).
Saat ini PLN membeli batu bara dengan harga 70 dolar AS per ton. Ketetapan harga tersebut disepakati oleh pemerintah pada tahun 2017 lalu dengan pertimbangan dengan harga 70 dolar AS maka tarif listrik ke masyarakat tidak berubah.
Jika PLN membeli harga sesuai dengan harga pasar tapi tarif listrik kepada masyarakat tidak mengalami perubahan maka hal tersebut memberatkan PLN.
Mekanisme baru yang dimaksud pemerintah, kata Luhut, nantinya PLN akan membeli batu bara dengan harga pasar. Hanya saja, untuk menjaga agar tarif listrik ke masyarakat tidak terdampak maka selisih harga pasar dengan harga keekonomian pembangkit akan dibayar melalui BLU.
"Nanti akan ada BLU yang akan membayar kepada PLN selisih harga tadi," ujar Luhut.
Ia menjelaskan BLU ini merupakan badan yang akan mengumpulkan iuran dari para perusahaan batu bara. Semua perusahaan batu bara punya kewajiban yang sama untuk mensubsidi itu selisih harga tadi.
Luhut menjelaskan BLU ini akan dibentuk dalam satu atau dua bulan ini. Selama proses BLU ini dibentuk, maka pemerintah masih memberlakukan DMO khusus kelistrikan dengan banderol harga 70 dolar AS per ton dan kuota wajib 25 persen.
"Sedang disiapkan satu dua bulan ini. Lebih cepat sih lebih bagus. Kami bersama Kemenkeu sedang membahas ini," ujar Luhut.