Kapolres Bogor: Polisi Pukul Driver Ojol Diproses

Petugas diduga memukul korban saat melaporkan kehilangan motor.

Republika/Putra M. Akbar
Jaket ojek online. Ilustrasi
Rep: Mabruroh Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, terkait kasus petugas polisi yang memukul driver ojek online (ojol) telah diberi sanksi tegas. Petugas tersebut diduga memukul korban, ketika melaporkan kasus pencurian motornya.

“Anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat telah diperiksa oleh Propam Polres Bogor,” kata Iman saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Iman menjelaskan, bahwa sebagai anggota polisi sudah seharusnya memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Iman berharap para anggotanya dapat lebih baik lagi dalam menerima laporan masyarakat.

“Kita mempunyai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, dalam hal ini merupakan masukan bagi kami untuk lebih menyempurnakan standar pelayanan yang sudah ada,” ujarnya.

Iman juga menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas apa yang dilakukan anggotanya. Pihaknya akan selalu terbuka atas semua saran dan masukan untuk memperbaiki layanan Polri.

“Secara pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan. Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri bagi seluruh masyarakat,” kata dia.

Aksi pencurian yang menimpa ojol dengan modus penipuan kembali terjadi pada Ahad (9/1/2022). Driver ojol, Charly, kehilangan motornya di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kejadian pencurian tersebut bermula saat korban, yang dalam perjalanannya membawa penumpang, diajak makan terlebih dahulu oleh pelanggannya. Namun, ketika ia makan, pelanggan itu meminjam motor untuk pergi ke ATM, dan hingga waktu yang cukup lama pelanggan tersebut tak kunjung kembali.

Charly yang baru sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi. Yang mana saat korban membuat laporan polisi terdapat kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan.

Bahwa yang bersangkutan ini merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan kepada korban secara langsung. Dari proses laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah diselesaikan. “Sudah kita tangani, untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami,” ujar Andri Alam.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
 
Berita Terpopuler