Perketat Prokes, Masjid Al Haram Kembali Dipasang Penanda Jarak
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Melonjaknya varian baru Omikron di Arab Saudi saat ini membuat beberapa ketentuan protokol kesehatan serta kebijakan terkaitnya bertambah. Pengurus Masjid Al-Haramain pun dinilai mulai nampak memperketat protokol kesehatan (prokes).
Waketum Asosiasi Gabungan Perusahaan Haji dan Umroh Nusantara (Gaphura) Agah Sanusi menyampaikan, saat ini Pemerintah Arab Saudi telah memperketat prokes dan mengharuskan bagi jamaah Masjid Haramain untuk menjaga jarak.
"Bahkan penanda jaga jarak shaf shalat di Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi, kembali dipasang awal Januari ini setelah beberapa waktu yang lalu penanda jaga jarak shaf shalat ini dicabut," kata Agah kepada Republika, Kamis (13/1).
Dia menyebut bahwa untuk protokol kesehatan saat ini memang dilakukan pemerintah Arab Saudi dengan kembali mengharuskan setiap jamaah umroh yang datang ke Makkah dan Madinah untuk menjaga jarak. Seperti menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan aktivitas.