Dua Pekan PTM 100 Persen Banyumas, Kondisi Terkendali

Belum ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

ANTARAYusuf Nigroho
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen atau penuh untuk siswa SD dan SMP.
Rep: Idealisa Masyrafina Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyebutkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang sudah berlangsung dua pekan, berjalan dengan aman dan terkendali.

Kepala Dinas Pendidikan, Irawati menjelaskan, berdasarkan dari pengawasan dan tes antigen acak, belum ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Selama ini pelaksanan PTM 100 persen belum ada informasi membahayakan, artinya kondisi terkendali," ujar Irawati saat ditemui di kompleks kantor Bupati Banyumas, Jumat (14/1).

Menurut Ira, saat vaksinasi anak di SD 1,2, dan 3 Rejasari sempat dilakukan tes antigen acak dan terkonfirmasi positif. Namun, hasilnya berubah negatif ketika ditindaklanjuti dengan tes PCR.

Ia mengungkapkan kalau saat ini vaksinasi anak telah mencapai sekitar 85 persen, dengan siswa SMP hampir 100 persen telah divaksinasi.

"Ada sedikit yang tidak tervaksin karena sakit saat wakutnya vaksin dan usianya masih di bawah 11 tahun. Nah yang dulu belum tervaksin karena usia dan sakit sudah diikutkan pada vaksinasi usia 6-11 tahun," jelas Irawati.

Guru yang tervaksinasi yaitu sebanyak 85 persen, dengan jumlah sisanya tidak bisa divaksinasi karena masuk kelompok komorbid. Untuk sekolah yang berada di bawah Kemenag seperti MTS dipantau Kemenag.

"Di bawah Disdik yang sejumlah 160 SMPN dan swasta sudah divaksinasi. Yang komorbid ada yang waktu jadwal vaksin tidak bisa ikut sudah kami sarankan untuk ikut di jadwal berikutnya," kata Ira.

Protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, dan Ira menegaskan akan memberi sanksi guru-guru yang tidak mau divaksin padahal bukan kelompok komorbid.

Sementara itu, masih ada sekolah dasar (SD) yang belum memberlakukan PTM 100 persen. Menurut Ira, hal ini karena sekolah-sekolah tersebut masih memiliki kewajiban mengisi aplikasi pemantauan kegiatan dari Dinas Pendidikan.

"Kalau belum memenuhi, dan di aplikasi tandanya merah, itu sekolah tidak berani buka. Otomatis mereka tahu diri karena ada kekurangan di sarpras (sarana prasarana) mereka," jelasnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga memperbolehkan dan memfasilitasi para siswa untuk belajar dari rumah apabila orang tua mereka masih belum merasa yakin situasi sudah kondusif.

 


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler