Kasus Omicron Meningkat, Cak Imin: Lakukan Pengetatan Mobilitas

Peningkatan kasus omicron dapat membebani sistem kesehatan

Tangkapan Layar
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah mewaspadai lonjakan kasus Omicron yang tembus seribu per hari.
Rep: febrianto adi saputro Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kasus Omicron di tanah air melonjak. Pemerintah memproyeksikan kasus Omicron akan mencapai puncaknya pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta pemerintah mewaspadai lonjakan kasus Omicron yang tembus seribu per hari.

Baca Juga


"Peningkatan kasus yang sudah tembus seribu lebih per hari ini harus diwaspadai. Jangan lengah. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri," kata Cak Imin dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/1/2022).

Cak Imin meminta pemerintah untuk terus melakukan langkah dan strategi dalam peningkatan penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya dengan melakukan proyeksi perkembangan kasus Covid-19 berdasarkan data kasus Covid-19 saat ini.

"Perlu dilakukan pemetakan wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan kasus Covid-19, khususnya Omicron, mengingat saat ini peningkatan varian Omicron telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari," tuturnya.

Cak Imin mengataka, pemerintah perlu untuk melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, seperti memperketat persyaratan masuk ke tempat publik, dan melakukan langkah mitigasi agar peningkatan kasus Omicron tidak makin meningkat yang dapat membebani sistem kesehatan.

"Perlu juga dilakukan asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengevaluasi hasil asesmen tersebut secara berkala, sehingga dapat diatur dan ditetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini," ujarnya.

Selain itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk mengatur regulasi terkait pembatasan perjalanan luar negeri, seperti kembali menerapkan kebijakan penutupan akses pintu masuk penerbangan dari 14 negara, mengingat saat ini virus corona masih terus mengancam dan bahkan diperkirakan akan terus meningkat hingga Februari-Maret 2022. 

"Peningkatan kasus yang sudah tembus seribu lebih per hari ini harus diwaspadai. Jangan lengah. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri," paparnya.

Dirinya meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis pertama, kedua, dan booster, guna memberikan perlindungan dan meminimalisir dampak buruk virus corona, khususnya Omicron.

"Pemerintah bersama para epidemiolog harus terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penelitian varian Omicron yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO), mengingat diperlukan kewaspadaan yang tinggi dikaenakan walaupun varian Omicron menular cukup cepat, namun tidak menimbulkan dampak yang parah seperti varian delta atau lainnya," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler