Angka Kemiskinan Jatim Turun
Penurunan angka kemiskinan Jatim mencapai 313,13 ribu jiwa.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat terjadinya penurunan angka kemiskinan di Jatim pada periode Maret hingga September 2021. Penurunan angka kemiskinan Jatim pada periode tersebut mencapai 313,13 ribu jiwa. Penurunan itu berhasil mengoreksi angka kemiskinan Jatim dari 4,57 juta jiwa atau 11,40 persen menjadi 4,25 juta jiwa atau 10,59 persen.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penurunan kemiskinan di Jatim merupakan yang tertinggi di Indonesia. Jatim mampu berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan nasional sebesar 30,13 persen.
Secara nasional, penurunan angka kemiskinan mencapai 1,03 juta jiwa dari total penduduk miskin di Indonesia sebanyak 26,5 juta jiwa. Penurunan angka kemiskinan Jatim juga diikuti menipisnya disparitas angka kemiskinan di perkotaan dan perdesaan.
Di perdesaan, penurunan angka kemiskinan terjadi dari 15,05 persen menjadi 13,79 persen atau berkurang 1,26 persen. Sedangkan di perkotaan, angka kemiskinan turun dari 8,38 persen menjadi 7,99 persen atau tturun 0,39 persen.
“Penurunan angka kemisikinan di perkotaan ini patut kita syukuri bersama. Sebab, tahun lalu mulai Maret 2020 sampai Maret 2021 angka kemiskinan di perkotaan ini terus mengalami peningkatan meski kemiskinan di perdesaan sempat mengalami penurunan,” kata Khofifah di Surabaya, Rabu (19/1).
Khofifah menjelaskan, penurunan angka kemiskinan di Jatim juga diikuti dengan penurunan indeks kedalaman kemiskinan (P1) dari 1,841 pada Maret 2021 menjadi 1,576 pada September 2021. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan (P2) turun dari 0,429 pada Maret 2021 menjadi 0,327 pada September 2021.
Khofifah melanjutkan, penurunan angka kemiskinan juga selaras dengan menurunnya ketimpangan berdasarkan indeks gini ratio. Pada periode yang sama, gini ratio Jatim turun 0,010 poin dari 0,374 menjadi 0,364.
Seperti halnya angka kemiskinan, gini ratio di perdesaan dan perkotaan juga sama-sama mengalami penurunan. Gini ratio di perkotaan turun dari 0,387 persen menjadi 0,379 persen. Sedangkan gini ratio di perdesaan menurun dari 0,324 persen menjadi 0,319 persen.
“Capaian yang telah baik ini harus terus diikhtiari dengan sungguh-sungguh untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, gini ratio akan terus menipis dan mengurangi ketimpangan pengeluaran masyarakat,” ujar Khofifah.