Didominasi Pelecehan Seksual, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terus Meningkat
Masyarakat harus semuanya bergerak melindungi anak.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya mencatat, sepanjang 2021 terdapat 115 kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. Angka itu mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kasus selama 2020.
Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya, An'an Yuliati, mengatakan, kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di daerahnya memang mengalami peningkatan pada 2021. Ia menyebutkan, sepanjang 2020 terdapat 55 kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. "Laporan itu belum termasuk dengan kasus yang ditangani polres," kata dia, Rabu (19/1/2022).
Sementara sepanjang 2021, ketika data kasus kekerasan kepada perempuan dan anak telah terintegrasi dengan Polres Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota, kasus anak meningkat lebih dari 100 persen dibanding tahun sebelumnya. Dalam setahun lalu, P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya mencatat, ada 115 kasus kekerasan kepada anak dan perempuan. "Khusus untuk anak, kasusnya didominasi dengan pelecehan seksual," kata An'an.
Peningkatan jumlah kasus kekerasan itu disebut harus menjadi peringatan kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan anak. Sebab, kekerasan kepada anak bisa dicegah dari lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat di sekitar anak.
An'an mengimbau, para orang tua harus lebih meningkatkan komunikasi dan pengawasan kepada anak. Pola asuh kepada anak juga harus diperbaiki. "Pola asuh kepada anak itu harus demokratis. Artinya, orang tua harus bisa memposisikan diri sebagai teman dan sahabat bagi anak, sehingga anak tidak mencari kenyamanan di luar," ujar dia.
Sementara untuk lingkungan, ia menambahkan, masyarakat harus semua bergerak melindungi anak. Setiap anak harus dianggap sebagai anak sendiri."Apabila ada kejanggalan atau sesuatu yang tidak sesuai aturan, segera lapor ke kami," kata dia.
Menurut An'an, P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya juga terus melakukan sosialisasi pencegahan terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak. Sosialisasi itu dilakukan dengan mendatangi desa, kecamatan, pengajian, dan keluarga-keluarga. "Kalau ada kasus, masyarakat juga sudah disosialisasi langkah yang harus diambil dan penanganannya," kata dia.