3.615 Calon Jamaah Umroh DIY Tunggu Keberangkatan
Tambahan biaya karantina yang harus ditanggung sendiri oleh jamaah.
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat masih ada sebanyak 3.615 calon jamaah umrah di daerah ini yang menunggu jadwal keberangkatan sejak awal pandemi COVID-19.
Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif menuturkan jumlah tersebut setelah 29 calon jamaah umrah diberangkatkan perdana ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pada Selasa (18/1/2022).
Ia meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di DIY untuk memprioritaskan keberangkatan mereka. "Prioritas PPIU diminta untuk memberangkatkan jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya, namun tidak menutup untuk menerima pendaftaran jamaah umrah baru," kata Masmin.
Selaras dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ia memastikan bahwa tidak ada penghentian layanan pemberangkatan calon jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022. "Sudah kami informasikan, sudah kami sampaikan ke seluruh biro perjalanan umrah (PPIU) bahwa saat ini sudah mulai bisa (menerima pendaftaran umrah)," ujar Masmin.
Meski pemberangkatan jamaah umrah tidak dihentikan, ia menekankan kepada PPIU agar menaati Keputusan Menteri Agama Nomor 1332 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi COVID-19.Dalam pemberangkatan jamaah umrah, PPIU diminta menaati kebijakan satu pintu atau One Gate Policymelalui Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.
Masing-masing biro perjalanan atau PPIU, kata dia, juga harus memastikan ketersediaan dan keabsahan dokumen calon jamaah meliputi paspor, visa, dokumen vaksin (meningitis dan vaksin covid), hasil tes PCR, aplikasi peduli lindungi dan aplikasi tawakkalna, serta dokumen pembayaran karantina.
"Persiapan mereka kan tergantung kesiapan biro dan jamaahnya karena juga ada beberapa penambahan-penambahan biaya, ada persiapan terkait dengan aplikasi tawakkalna di sana itu semua jamaah harus mengikuti," kata dia.
Menurut Masmin, setelah pemberangkatan perdana sebanyak 29 jamaah umrah pada Selasa (18/1), Kanwil Kemenag DIY belum menerima laporan lagi mengenai jamaah umrah yang bakal diberangkatkan PPIU dalam waktu dekat.
Ia menduga PPIU di DIY yang sebagian besar merupakan cabang dari PPIU di Jakarta dan Surabaya masih berkoordinasi mengenai tambahan biaya karantina yang harus ditanggung sendiri oleh jamaah.
Program perjalanan umrah yang biasanya hanya sembilan hari, karena ditambah masa karantina sebelum berangkat dan setelah tiba di Arab Saudi, menjadi sekitar 20 hingga 25 hari sehingga memungkinkan biaya akomodasi membengkak.
"Karena biaya karantina itu menjadi tanggung jawab jamaah dan dengan adanya tambah karantina sekian hari maka kebutuhan untuk konsumsi juga bertambah," kata Masmin.