Soal Kasus Satelit Kemenhan, Ini Kata Prabowo Subianto

Prabowo mengatakan, Kemenhan sudah melakukan audit internal soal satelit.

Republika/Flori Sidebang
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers usai memimpin Rapim Kemenhan Tahun 2022 di Gedung Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/1).
Rep: Flori Sidebang Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto merespons dugaan kerugian negara terkait kasus pengadaan satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015. Prabowo mengatakan, perkara ini sedang diproses oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga


"Yang satelit itu lagi diproses," kata Prabowo di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (20/1).

Ia mengungkapkan, Kemenhan telah melakukan audit internal terkait pengadaan satelit tersebut. Namun, Prabowo tidak merinci perihal hasil audit itu.

"Ada (audit internal) dan kita sudah minta juga ke pihak BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk audit," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek Satelit di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2015. Mahfud mengatakan, akibatnya negara mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Mahfud menjelaskan, hal ini berawal saat Satelit Garuda-1 telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada tanggal 19 Januari 2015. Sehingga terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia. Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali Slot Orbit.

Apabila tidak dipenuhi, hak pengelolaan Slot Orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan negara lain. Kemenhan ingin membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) untuk mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur.

Kemenhan pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar dapat membangun Satkomhan tersebut. Selanjutnya, Kemenhan membuat kontrak dengan PT Avanti Communication Limited untuk menyewa Satelit Artemis pada 6 Desember 2015.

Namun, saat itu Kemenhan ternyata tidak memiliki anggaran untuk memenuhi keperluan tersebut. "Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat Satkomhan, Satelit Komunikasi Pertahanan dengan nilai yang sangat besar padahal anggarannya belum ada," kata dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (13/1).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler