Kasus Baru Covid-19 di Kota Tangerang Tembus 101 per Hari
Per Kamis (20/1), tercatat ada sebanyak 384 kasus aktif di Kota Tangerang.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Kasus Covid-19 di Kota Tangerang mengalami tren peningkatan belakangan ini. Tercatat, pada Kamis (20/1), penambahan kasus harian Covid-19 mencapai 101 kasus, tertinggi sepanjang memasuki tahun 2022.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat, angka kasus harian Covid-19 sejak 1 Januari 2022 hingga Senin, 10 Januari 2022 masih di angka satu digit dengan angka terbanyak tujuh kasus terkonfirmasi positif.
Namun, saat ini kasus terus mengalami lonjakan mencapai puluhan, bahkan tembus angka seratusan. Per Kamis (20/1), tercatat ada sebanyak 384 kasus aktif, empat pasien sembuh, dan nihil pasien meninggal dunia.
Dengan adanya tren peningkatan kasus Covid-19, Dinas Kesehatan Kota Tangerang menggencarkan tracing atau penelusuran sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraini menuturkan, hingga saat ini, berdasarkan hasil tracing, klaster keluarga menjadi yang terbanyak. Adapun secara range umur, notabene yakni usia 19 tahun hingga 60 tahun dengan persentase sebanyak 71 persen.
“Saat ini kita ketahui kasus Covid-19 varian Omicron juga sudah ada di Kota Tangerang, dengan empat orang keluarga positif Covid-19. Dengan itu, berdasarkan semua angka-angka ini kita tanpa terkecuali dipastikan untuk tidak boleh lengah, selalu waspada, perkuat prokes, dan Pemkot Tangerang tingkatkan 3T,” ujar Dini.
Dini menuturkan, berdasarkan asesmen situasi Covid-19 per Senin (17/1) Kota Tangerang masih pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Dengan kapasitas respons sedang, yakni testing di angka memadai, tracing di angka sedang, dan indikator treatment di angka memadai.
“Dinkes akan menggenjot tracing yang pastinya membutuhkan kerjasama masyarakat. Tidak perlu takut dengan petugas kesehatan yang datang ke rumah untuk melakukan tracing, ini langkah antisipasi cepat untuk memutus rantai penyebaran virus yang lebih panjang lagi,” terangnya.
Selain melakukan upaya menggencarkan tracing, Pemerintah Kota Tangerang diketahui juga akan menerapkan pengetatan pada sejumlah aktivitas masyarakat. Diantaranya pemberlakuan work from office (WFO) 50 persen dan kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.
Selain itu juga menutup kembali sejumlah fasilitas publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti taman.