Warga Takalar Sulsel Tertular Omicron

Pasien bersangkutan sudah dijemput serta diisolasi di RSUD Takalar

Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan langsung menindaklanjuti adanya seorang warga asal Kabupaten Takalar yang tertular Covid-19 varian Omicron. "Sudah ditindaklanjuti. Pasien bersangkutan sudah dijemput serta diisolasi di RSUD Takalar. Pasien ini dicurigai pernah kontak erat dengan penderita. Kasus ini yang pertama ada di Sulsel," tutur Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Arman Bausat saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga


Dari informasi yang diperoleh, yang bersangkutan terjangkit virus tersebut setelah pulang dari Maluku. Pasien ini merupakan pekerja di perusahaan ikan, Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, pada Oktober 2021. Setelah pulang, lalu mengalami sakit-sakitan.

"Saat pulang, ia selalu sakit-sakitan dan sempat beberapa kali berobat di Puskesmas Bontomarannu. Tapi kini sudah dirawat di RSUD Takalar. Pasien juga terdiagnosis mengidap TB Paru dan HIV," beber Arman.

Pihaknya pun, telah mengambil sampel usap kepada beberapa keluarga dekat pasien untuk diperiksa di laboratorium sebagai upaya pelacakan guna menekan penularan lebih luas. Ditemukannya kasus baru itu, kata dia, berdasarkan laporan dari PHEOC dan Litbangkes Jakarta adanya temuan satu kasus varian Omicron berasal dari Kabupaten Takalar, pada 20 Januari 2021.

Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa sampel sejumlah orang baik dari keluarga dekat pasien dan 16 tenaga kesehatan di RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Takalar. Sebab, pasien bersangkutan pernah kontak erat dengan orang, sehingga sampelnya diperiksa di Balai Besar Teknik Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kelas I Makassar.

"Dari hasil pemeriksaan sampel, terus tanggal 21 Januari 2022, dari pihak keluarga pasien dinyatakan negatif. Saat ini pasien masih di rawat di RSUD Takalar dengan terus mendapat pemantauan," kata mantan Direktur RSKJ Dadi Makassar ini menambahkan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler