Wapres: Label Halal Penting untuk Jaminan Mutu dan Daya Saing Produk
Label halal penting untuk memberi jaminan mutu produk dan sesuai syariat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, kebijakan sertifikasi halal produk-produk menjadi fokus pemerintah saat ini. Sebab, pemberian label halal penting untuk menambahkan keyakinan terhadap mutu produk tersebut.
"Label halal penting untuk memberi keyakinan bahwa mutu produk terjamin aman dan sesuai dengan syariat (halalan thoyyiban), sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk," ujar Wapres saat menghadiri acara Tasyakur Milad ke-33 LPPOM-MUI secara virtual, Selasa (25/1).
Wapres mengatakan, saat ini kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat. Bahkan, kata Wapres, konsumsi produk halal telah menjadi bagian dari gaya hidup.
Karena itu, ia mengapresiasi peran berbagai lembaga yang membantu dalam fasilitasi sertifikasi halal. Ia mengingatkan, adanya dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.
"Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus meningkatkan sinergi. Apabila seluruh pihak memberikan sumbangsih dan peran yang terbaik, insya Allah, kita akan mampu mewujudkan cita-cita kemajuan industri halal Indonesia," ungkap Wapres.
Secara khusus, Wapres juga menyampaikan terima kasih kepada LPPOM-MUI yang ikut berperan aktif dalam program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi UMK, dan melalui penyelenggaraan Festival Syawal yang berhasil mencetak 644 UMK bersertifikat halal.
"Termasuk terobosannya dalam mengupayakan percepatan sertifikasi halal di tengah pandemi, melalui sistem Modified On-Site Audit (MOSA). Ini merupakan layanan sertifikasi halal daring, khususnya bagi produk-produk yang bersifat sederhana dan tidak memiliki tingkat kritis halal tinggi," kata Wapres.