KPK Klaim Selamatkan Rp 114,29 Triliun Keuangan Negara

KPK sebut selamatkan Rp 114,29 triliun keuangan negara pada tahun 2021.

Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendengarkan pandangan dari anggota Komisi III DPR saat Rapat Kerja (raker) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Rapat kerja tersebut beragendakan evaluasi kinerja KPK Tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,1 triliun serta program prioritas KPK tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,3 triliun.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, pada Rabu (26/1) mengatakan KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah yang berasal dari aset negara dan piutang pajak, selama tahun 2021, sebesar Rp 114,29 triliun. Hal tersebut merupakan hasil koordinasi dan supervisi dengan instansi mitra KPK baik di tingkat pusat maupun daerah. (Nabila Anisya Charisty/Chairul Fajri/Farah Khadija | Antara)


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler