Kemenag: Distribusi Zakat Bukan Sebatas Sembako

Distribusi zakat bukan sebatas memberikan sembako atau uang

Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama mengingatkan kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) bahwa distribusi zakat bukan sebatas memberikan sembako atau uang, tetapi harus diarahkan menjadi nilai produktif bagi penerima.

Baca Juga


"Karena jika hanya memberikan sembako atau uang tunai, selepas dari kantor LAZ itu sembako dan uangnya habis," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Tarmizi mengatakan tujuan utama dari pemberdayaan zakat adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik dari segi ekonomi, pendidikan, sosial, dan kesehatan. Maka dari itu, zakat semestinya diarahkan untuk pengentasan masyarakat miskin.Untuk mencapai tujuan dari zakat tersebut, Kemenag berupaya melahirkan dan membentuk program zakat produktif, seperti membangun lahan-lahan wakaf yang mempunyai potensi ekonomi dengan pemberian akses permodalan, pelatihan, dan pendampingan.

"Artinya, perlu ada pembinaan agar zakat ini bisa mengubah para mustahik (penerima) menjadi muzaki (pemberi)," kata dia.

Di samping itu, Kemenag akan memperkuat sumber daya pengelola zakat salah satunya lewat program audit syariah.Tarmizi bercerita berdasarkan pengalaman dirinya mengelola salah satu LAZ di kampung, tidak banyak yang memahami tentang pembukuan. Hal inilah yang menurutnya menurunkan kepercayaan publik untuk menyalurkan zakatnya kepada LAZ.

 

"Alhamdulillah, saat ini hampir di seluruh LAZ mempunyai akuntan yang profesional. Apalagi saat ini sudah dibentuk SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bagi para amil agar lebih kompeten dalam pengelolaan dana zakat," ujar Tarmizi.

 

Tarmizi juga menjelaskan tentang program Kampung Zakat yang telah berjalan di 15 titik seluruh Indonesia untuk memberdayakan masyarakat di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T)."Kampung zakat adalah program yang memberi warna terhadap pengembangan ekonomi masyarakat secara langsung di daerah tertinggal," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler