Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Dikebut

Kemenkumham menjanjikan akan secepatnya membahas ratifikasi kerja sama RI-Singapura itu.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Pemerintah segera menindaklanjuti perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang telah ditandatangani kedua pihak. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjanjikan akan secepatnya membahas ratifikasi kerja sama RI-Singapura itu dengan Komisi I DPR. “Soal ratifikasi itu nanti akan dibicarakan antara pemerintah dan DPR, lebih tepatnya Komisi I. Nanti dibahas di...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler