Penamaan Nusantara Sebagai IKN, Momentum Kembalikan Mentalitas Bangsa

Rencana pemindahan ibu kota negara bukanlah hal yang mudah.

Tangkapan layar
Maket Istana Kepresidenan di Nusantara yang menjadi ibu kota negara baru yang sekarang masuk wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur.
Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memilih Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) baru. Pemilihan nama Nusantara ini sebagai gambaran bangsa ini yang disatukan oleh semangat persatuan sebagai benteng kokoh dari keragaman budaya, suku, etnis, bahasa dan agama. Nusantara juga menyiratkan makna cita-cita untuk mengembalikan spirit kejayaan Nusantara dan mentalitas bangsa sebagai bangsa yang unggul dan berjaya seperti dahulu kala.


"Mentalitas itu yang harus terus kita bangun, karena tantangan bangsa ke depan akan lebih bervariatif dan kompleks," ujar Dosen Pascasarjana bidang Ilmu Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Wachid Ridwan, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Ia mengatakan mentalitas yang perlu kembali dibangun ialah mentalitas bangsa yang sama seperti pada saat para founding fathers bangsa ini memperjuangkan hingga memproklamirkan kemerdekaan. Menurutnya semangat yang tercermin pada saat itulah yang perlu menjadi pijakan untuk mengembalikan mentalitas bangsa.

"Pijakan utama itu menurut saya ya semangat kejiwaan, semangat kebersamaan, semangat keberagamaan dan semua yang terjadi selama proses bagaimana founding fathers kita itu yang memproklamasikan kemerdekaan. Nah spirit itulah  yang perlu kita bangun lagi," katanya.

Terkait pro dan kontra Undang-Undang (UU) IKN, Sekretaris Badan Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) ini menilai sebagai sebuah hal yang wajar dalam dunia demokrasi.

"Saya kira dalam dunia demokrasi seperti ini, polemik-polemik yang semacam itu adalah sesuatu yang biasa, tetapi jangan sampai ada kekerasan," ujarnya.

Menurutnya, rencana pemindahan ibu kota negara bukanlah hal yang mudah. Namun bagaimana pun UU IKN telah disahkan menjadi sebuah konsensus oleh pemerintah. Ia menilai, masyarakat perlu mendukung dan berpartisipasi terkait kebijakan tersebut.

"Kita semua perlu mendukung, perlu ikut serta berpartisipasi. Yang saya maksudkan ini adalah adanya pengawasan. Jadi tetap harus ada pengawasan dan harus ada kritik yang membangun," ungkap Wachid.

Ia menambahkan, dukungan berupa pengawasan yang baik dari masyarakat dapat menjadi pemicu keberhasilan yang mana akan menjadi goresan sejarah bangsa yang sangat baik.

"Insya Allah kalau kita semua dan semua elemen bangsa ikut bertanggung jawab atas keberhasilan nanti, maka Insya Allah akan jadi goresan sejarah yang betul-betul ingin Indonesia ini baru dan kita berkomitmen untuk mewujudkan," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk kembali membangun mentalitas bangsa, maka semua lapisan masyarakat memiliki peran masing-masing sesuai dengan bidang dan keahliannya yang bertujuan memperkuat semangat persatuan sebagai pijakan dasar bangsa.

Ketika peran tanggung jawab sebagai warga negara dijalankan dengan baik, menurutnya tidak mustahil mentalitas bangsa yang sarat akan semangat persatuan ini akan makin terbangun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler