Pekan Ini Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
KPK membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak lain soal temuan kerangkeng manusia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku akan segera memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya. Terbit Rencana saat ini merupakan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbit Rencana sedang menjalani masa penahanan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Lembaga antirasuah itu juga telah membuka pintu bagi kepolisian dan Komnas HAM untuk meminta keterangan dari tersangka dugaan kasus korupsi tersebut.
"Saya minta kepada KPK untuk merealisasikan tawaran tersebut dan kami harap pekan ini bisa dilakukan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
Komnas HAM menyambut baik tawaran KPK lantaran membuka pintu bagi mereka dan kepolisian untuk menggali keterangan kepada tersangka Bupati Langkat. Anam mengatakan, pengambilan keterangan itu akan membuat konstruksi peristiwa semakin terang dan jelas.
Dia mengatakan, Komnas HAM akan mendalami soal apa yang terjadi disana, bagaimana peristiwa itu, dan kapan hal tersebut dimulai serta lain sebagainya. Dia melanjutkan, kelengkapan keterangan itu akan juga membuat masyarakat mendapatkan informasi jelas terkait peristiwa yang terjadi berkenaan dengan kerangkeng manusia tersebut.
"Penting proses ini agar terangnya peristiwa semakin lama semakin baik dan masyarakat mengetahui apa yang terjadi. Komnas HAM juga semakin lebih mudah ketika menarik kesimpulan dan melahirkan rekomendasi," katanya.
Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin diungkap Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant Care. Mereka mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan sel yang diyakini berisi 40 orang pekerja kebun kelapa sawit milik tersangka Terbit Rencana.
Diduga puluhan pekerja tersebut juga mengalami penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka. Mereka juga diyakini dipekerjakan selama 10 jam tanpa menerima gaji selama bekerja dan hanya diberi makan dua kali sehari.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan terbuka untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Dia melanjutkan, KPK siap memberikan informasi terkait temuan kerangkeng manusia tersebut.
Lembaga antikorupsi itu juga siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka Terbit Rencana. "KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan mensupport penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," katanya.