DPR akan Atur Metode Omnibus dalam RUU PPP

UU Cipta Kerja disebut inkonstitusional bersyarat karena tak ada omnibus di UU PPP.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul menjelaskan, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) akan memasukkan metode omnibus. Metode omnibus akan dimasukkan ke dalam Pasal 64. Inosentius menjelaskan, revisi hanya akan mengubah ayat 2 dan 3 Pasal 64. “Sebenarnya hanya ayat 2, cuma karena...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler