Masyarakat Diminta Berani Laporkan Temuan Kecurangan Karantina

Pemerintah akan tindak tegas petugas yang terbukti melakukan kecurangan karantina.

Antara/Galih Pradipta
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu kendaraan usai menjalani karantina di kompleks Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Pemerintah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia menjadi 7 sampai 10 hari dari sebelumnya 10 hingga 14 hari karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh petugas dan pelaku perjalanan disiplin dalam menjalankan kebijakan karantina untuk meminimalisir penularan kasus. Ia juga meminta pelaku perjalanan agar segera melaporkan jika menemukan celah kecurangan dalam proses karantina ini.

“Saya berharap seluruh pihak baik petugas karantina maupun pelaku perjalanan untuk disiplin menjalankan kebijakan karantina serta segera melaporkan celah kecurangan yang ada. Bukan justru memanfaatkan celah kecurangan ini untuk kepentingan pribadi,” kata Wiku saat konferensi pers, Jumat (4/2).

Selain itu, Wiku juga meminta masyarakat dan media turut memantau pelaksanaan karantina dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang ada. Ia pun menegaskan, pemerintah akan segera menindaklanjuti dan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses karantina ini serta membahayakan keselamatan bersama.

“Pemerintah akan menindaklanjuti dan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan kecurangan dan membahayakan keselamatan bersama,” ujarnya.

Pemerintah, kata Wiku, akan terus mendengarkan berbagai aduan masyarakat terkait proses karantina dan isolasi, serta aktif melakukan monitoring dan evaluasi dalam tiap tahap pelaksanaannya. Ia menekankan, kebijakan karantina ini dilakukan untuk menjamin keamanan seluruh masyarakat Indonesia.

Wiku kemudian menjelaskan, kebijakan terkait karantina ini merupakan kebijakan yang kompleks dengan alur yang cukup panjang. Karena itu, perlu melibatkan berbagai instansi serta kementerian/lembaga sesuai fungsi dan tugasnya.

Ia mencontohkan, sejak awal kedatangan, sebelum dapat diserahkan tanggung jawabnya kepada Satgas, terdapat otoritas bandara di bawah Kemenhub yang memastikan keamanan penerbangan. Sedangkan dari sisi administrasi terdapat pihak imigrasi dan bea cukai. Dalam hal ini, kata Wiku, pihak TNI dan Kemenkes memastikan karantina berjalan baik dari awal hingga akhir.

Wiku pun tak memungkiri terdapat beberapa celah kecurangan dalam proses karantina pelaku perjalanan ini. “Dengan kondisi demikian, tidak dapat dipungkiri terdapat beberapa celah kecurangan yang saat ini telah diidentifikasi dan ditindaklanjuti,” kata dia.


Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler