Aksi Pelajar Muslimah Tentang Kebijakan Larangan Jilbab di India

Negara bagian India melarang penggunaan jilbab di sekolah negeri

gulftoday
Sejumlah pelajar Muslimah India berkampanye tentang jilbab. Negara bagian India melarang penggunaan jilbab di sekolah negeri
Rep: Mabruroh Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI — Pelajar perempuan Muslim di India yang bersekolah di wilayah Karnataka menggelar unjuk rasa. Mereka menolak aturan sekolah dan pemerintahannya yang melarang siswi Muslimah berhijab memasuki kelas. 

Baca Juga


Pada Jumat (4/2/2022) pelajar Muslimah di distrik Mysuru mulai turun ke jalan dan meneriakkan slogan “I Love Hijab”. Sekelompok mahasiswa juga berkumpul di dekat Bannimantap yang bersejarah dan melakukan protes mendesak pemerintah untuk mengizinkan mahasiswi berhijab. 

Menanggapi protes tersebut, pada Sabtu (5/2/2022), pemerintah negara bagian mengeluarkan surat edaran tentang seragam, menegaskan kembali pendirian sebelumnya bahwa semua sekolah negeri harus mengikuti aturan berpakaian seragam, yang dinyatakan oleh pemerintah. 

Aturan menyebutkan bahwa siswa dari institusi swasta harus mengikuti aturan berpakaian yang ditentukan manajemen sekolah, termasuk perguruan tinggi akan mengikuti aturan berpakaian yang diputuskan oleh dewan pengembangan perguruan tinggi.

“Dalam hal tidak ada kode tersebut, siswa dapat mengenakan pakaian, yang tidak mempengaruhi kesetaraan, integritas dan hukum dan ketertiban,” kata surat edaran itu.

Di saat bersamaan, mahasiswa Hindu juga turun ke jalan dan menuntut izin menggunakan selendang safron. Ratusan siswa itu, termasuk laki-laki dan perempuan berkumpul di Kundapur, Distrik Udupi dengan mengenakan selendang safron dan meneriakkan slogan-slogan 'Jai Sriram,' 'Jai Lakshmi Bai'. Kemudian, Polisi memulangkan para siswa ke rumah mereka.

Unjuk rasa juga digelar di depan kantor KPU Kabupaten Kalburgi oleh sekelompok besar mahasiswa dan aktivis. Unjuk rasa di bawah pimpinan Kongres MLA Kaneez Fathima, yang turut mengecam langkah pemerintah melarang mahasiswi Muslim yang berhijab masuk kelas. 

“Saya akan menghadiri sidang majelis berhijab. Jika mereka (BJP) memiliki kekuatan biarkan mereka menghentikan saya. Kami akan melihat bagaimana mereka akan melarang jilbab, itu hak kami," kata Kaneez Fathima dilansir dari Gulf Today, Ahad (6/2). 

Perselisihan tentang jilbab muncul di negara bagian setelah beberapa siswa Muslim bersikeras bahwa mereka ingin menghadiri kelas dengan mengenakan jilbab di Pra-University College di Distrik Udupi, tetapi ditolak masuk. 

Para siswa telah mendekati Pengadilan Tinggi dan pemerintah BJP yang berkuasa telah membentuk komite tingkat tinggi untuk menyelidiki masalah ini. 

Anggota Kongres Karnataka menekankan bahwa aturan larangan hijab di sekolah belum disahkan. Karenanya dia melarang tegas kepala sekolah mengusir siswa berhijab dan akan memecat kepala sekolah yang telah memberlakukan aturan itu. 

Salah satunya Kepala Sekolah Pra-Universitas Kundapur di distrik Udupi negara bagian yang dengan tegas sudah menolak siswa berhijab masuk kelas. 

“Kepala Sekolah Kundapur College di distrik Udupi telah menutup pintu masuk bagi 19 mahasiswi Muslim berhijab dan melarang mereka memasuki perguruan tinggi. Ini bertentangan dengan hak dasar warga negara,” kata Siddaramaiah. 

"Seorang MLA Raghupathi Bhat telah memberi tahu manajemen perguruan tinggi bahwa tampaknya membuat seragam wajib. Siapa orang ini yang mewajibkan? Selain itu, ini adalah perguruan tinggi negeri. Kepala sekolah ini, yang mendapat gaji dari kas negara berdiri di pintu masuk dan menutup gerbang atas perintah BJP MLA. Kepala sekolah harus dipecat," kata Siddaramaiah. 

Siddaramaiah juga mempermasalahkan partai BJP yang membuat siswa hindu turut berunjuk rasa untuk menuntut memakai Safron jika siswi Muslimah diizinkan memakai hijab.

Menurutnya, siswi Muslimah sudah lama menggunakan hijab dan merupakan hak mereka yang beragama Muslim untuk selalu memakai hijab sejak bertahun-tahun lamanya.  

“Mengapa mereka tidak datang dengan selendang safron selama ini? Hijab sudah dipakai sejak lama oleh banyak orang. Itu adalah hak yang diabadikan dalam konstitusi. Mengapa Anda mencoba menghentikannya?" tanya Siddaramaiah. 

“Masalahnya sudah sampai ke Pengadilan Tinggi. Dua petisi telah diajukan di pengadilan. Kita harus melihat apa yang terjadi. Secara individu, saya merasa itu melanggar hak-hak dasar siswa. Niatnya adalah untuk mencegah gadis Muslimah mendapatkan pendidikan. Ini adalah konspirasi untuk menjauhkan siswa perempuan dari studi," sambungnya. 

"Hak atas Pendidikan adalah hak fundamental. Hak untuk menjalankan agama adalah hak fundamental. Ini sangat buruk. Kepala sekolah berdiri di dekat gerbang dan dia mencegah mereka masuk bahkan ketika anak-anak menangis adalah tidak manusiawi," tambahnya. 

 

 

Sumber: gulftoday  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler