Arab Saudi Tangkap 13.279 Warga Ilegal dalam Sepekan
IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Sekitar 13.279 pelanggar hukum kependudukan dan perburuhan, serta peraturan keamanan perbatasan ditangkap di berbagai wilayah Kerajaan Saudi. Jumlah ini merupakan akumulasi dalam waktu seminggu terakhir.
Penangkapan tersebut dilakukan saat kampanye gabungan, yang dilaksanakan oleh berbagai satuan aparat keamanan dan Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat), selama periode 7 Januari hingga 2 Februari.
Dilansir di Saudi Gazette, Ahad (6/2/2022), mereka yang ditangkap meliputi 6.712 pelanggar undang-undang kependudukan, sekitar 4.789 pelanggar peraturan keamanan perbatasan, serta lebih dari 1.778 pelanggar undang-undang perburuhan.
Sebanyak 283 orang ditangkap ketika mencoba untuk menyeberangi perbatasan ke Kerajaan, di antaranya 55 persen adalah warga negara Yaman, 42 persen adalah orang Etiopia, serta tiga persen milik negara lain.
Sementara itu, sebanyak 51 orang ditangkap karena mencoba melarikan diri dari Kerajaan dengan melintasi perbatasan. Aparat keamanan juga menangkap 10 orang yang terlibat dalam pengangkutan pelanggar dan memberikan perlindungan atas mereka.
Jumlah total pelanggar, yang saat ini dikenai tindakan hukuman, berjumlah lebih dari 97.357, dengan lebih dari 86.561 pria dan 10.796 wanita. Sekitar 86.222 pelanggar dirujuk ke misi diplomatik mereka, untuk mendapatkan dokumen perjalanan deportasi mereka.
Kementerian Dalam Negeri telah memperingatkan siapa pun yang ketahuan memberikan fasilitas memasuki Kerajaan dengan melanggar peraturan keamanan perbatasan, atau memberinya transportasi, tempat berlindung, maupun bantuan atau layanan apa pun dengan cara apa pun, akan diberikan hukuman penjara maksimum 15 tahun, denda sampai dengan 1 juta riyal Saudi, serta penyitaan alat transportasi hingga tempat tinggal yang digunakan untuk berteduh, selain mempublikasikan nama mereka di media lokal.