Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan ke Desa Wadas

Anggota dewan mengakui ingin mendengar cerita langsung dari warga.

Antara/Hendra Nurdiyansyah
Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, Komisi III DPR melakukan kunjungan spesifik ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah,Kamis (10/2/2022). Kunjungan itu dalam rangka menjalankan tugas pengawasan dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga


"Komisi III DPR RI memang benar melakukan kunjungan ke Desa Wadas yang dipimpin Pak Desmond (Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa)," kata Pangeran kepada kantor berita Antara di Jakarta, Kamis (10/2/20220).

Dia mengatakan, kunjungan spesifik tersebut dalam rangka pengawasan terhadap kinerja aparat hukum di lapangan. Selain itu, menurut dia, untuk mendengarkan secara langsung keterangan masyarakat terkait kejadian beberapa hari lalu di Desa Wadas.

"Kami ingin mendengarkan keterangan masyarakat secara langsung terkait dugaan terjadinya tindakan kekerasan aparat kepolisian kepada masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan hasil kunjungan tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi Komisi III DPR untuk disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi memastikan tidak ada ribuan polisi yang dikerahkan ke bakal lokasi Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, pada Selasa (8/2/2022)."Tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi 10 Tim Kanwil BPNJateng," kata Kapolda dalam siaran pers di Semarang, Rabu (9/2/2022).

Kapolda bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar konferensi pers di Polres Purworejo yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama, dan Bupati Purworejo Agus Bastian.

Menurut dia, polisi mendampingi petugas Kanwil BPNJateng untuk melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju tanahnya dibebaskan guna pembangunan salah satu proyek strategis nasional itu.Kegiatan tersebut, lanjut dia, dihadiri pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran."Karena area yang diukur lebih kurang 114 ha, maka ada 10 Tim Kanwil BPNJateng yang melakukan pengukuran. Setiap tim didampingi 20 personel," katanya.

Ia menambahkan jumlah kekuatan tersebut sesuai dengan perkiraan hakekat ancaman yang mungkin terjadi di lapangan.

Baca juga : Insiden Wadas, Luqman Hakim: Haram Merampas Tanah Rakyat Atas Nama Kepentingan Negara

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler