Anies: Penyaluran Bansos dalam Bentuk Kartu Lebih Yakinkan Warga
Lewat pembagian kartu Anies menyebut warga merasa tenang sebagai penerima manfaat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai penyaluran bantuan sosial dalam berbagai bentuk program kartu lebih meyakinkan warga DKI Jakarta. Anies menuturkan warga DKI Jakarta yang hidup di bawah kemampuan secara ekonomi merasa yakin sebagai penerima bantuan ketika menerima subsidi dalam bentuk kartu.
"Bagi kita-kita yang sudah Alhamdulillah bersyukur punya pendapatan yang cukup punya hidup yang layak maka itu sudah membuat rasa tenang. Tapi, bagi mereka yang hidupnya sulit, kepastian bahwa dia bisa menerima (bantuan) itu dibutuhkan dan punya kartu itu bisa dilihat namanya membuat dia yakin saya akan terima," kata Anies melalui siaran Youtube yang dipantau di Jakarta, Ahad (14/2/2022).
Karena itu, Anies mengungkapkan bantuan sosial bagi warga Jakarta yang mencapai Rp 5 triliun per tahun itu cukup penting disalurkan melalui kartu."Rp 5 triliun per tahun ini diwujudkan dalam bentuk bantuan bantuan sosial yang masing-masing ada kartunya. Kenapa kartu itu penting? Karena kadang kita melihat yang penting transfernya masuk, iya betul transfernya masuk, (tapi) kartu itu membuat rasa tenang," ucap Anies.
Menurutnya, ada perbedaan antara kelompok yang memiliki hidup layak dan warga yang jauh dari cukup saat menerima bantuan dalam bentuk kartu. Lebih lanjut, Anies mengatakan jika bantuan tidak diberikan dalam bentuk kartu, maka warga tidak akan membuat warga tenang karena kurang merasa yakin sebagai penerima manfaat bantuan tersebut.
"Kalau tidak ada kartu itu, dari mana bisa meyakinkan diri bahwa mereka akan menerima hanya dengan dikatakan nanti akan ditransfer di rekeningnya, nanti akan dapat. Karenanya kartu ini menjadi penting dan inilah yang kemudian juga kita lakukan," tuturnya.
Dalam siaran Youtube-nya itu, Anies mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk kartu bagi warga penerima manfaat. Mulai dari Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus, Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).