Disdukcapil Kota Depok Minta Warga Rawat KTP-El Jangan Sampai Rusak

Yuk, sayangi pasangan hidup dan KTP-el.

Dok Pemkot Depok
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti.
Rep: Rusdy Nurdiansyah Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik KTP elektronik (KTP-el). Alasannya, E-KTP berlaku seumur hidup, sehingga diharapkan masyarakat dapat menjaga dengan baik kartu identitasnya.

"Ibarat pasangan suami istri yang seharusnya dijaga seumur hidup, begitu juga E-KTP," kata Nuraeni di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022).

Dia menuturkan, terlebih bila rencana pemerintah pusat mengubah KTP-el menjadi identitas digital atau digital ID. Sehingga kartu fisik sudah tak lagi digunakan, dan nantinya KTP-el akan menjadi kenangan. "Yuk dijaga jangan sampai rusak apalagi hilang karena berlaku seumur hidup. Sayangi pasangan hidup dan E-KTP kita bersama," terang Nuraeni.

Menurut Nuraeni, jika merujuk pada data sepanjang 2021, terdapat pemohonan layanan masyarakat terhadap E-KTP sebanyak 205.820. Pencetakan baru sebanyak 85.800, pergantian KTP hilang 17.863, pergantian KTP rusak 56.830, penyebab lain 13.589, perpanjangan masa KTP sebanyak 4 buah, dan perubahan elemen mencapai 31.734.

"Digital ID belum di-launching, rencana 23 Februari 2022 ini kami melaksanakan rencana kerja (renja) yang akan dihadiri Pak Dirjen (Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah) tentang Digital ID," jelasnya.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler