Kunjungan Wisatawan ke Banyumas Turun

Banyumas saat sekarang masuk level 3.

Dokumen.
Kunjungan Wisatawan ke Banyumas Turun (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Kunjungan wisatawan ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalami penurunan seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah daerah, kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani.

Baca Juga


"Hal ini diketahui berdasarkan laporan dari objek wisata yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (18/2/2022).

Ia mencontohkan kunjungan wisatawan ke Lokawisata Baturraden yang merupakan objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Banyumas. Ia mengatakan berdasarkan data, kunjungan wisatawan ke Lokawisata Baturraden selama bulan Januari 2022 mencapai 30.178 orang.

Sementara pada bulan Februari 2022 berdasarkan data hingga pekan kedua baru tercatat sebanyak 7.498 orang. "Jumlah tersebut merupakan data kunjungan wisatawan pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Dari data tersebut diketahui bahwa jumlah kunjungan wisatawan ke Lokawisata Baturraden pada pekan pertama dan kedua bulan Februari belum mencapai separuh dari total kunjungan pada bulan Januari," katanya.

Dengan demikian, kata dia, total kunjungan wisatawan ke Lokawisata Baturraden pada bulan Februari dapat dipastikan mengalami penurunan dari bulan Januari 2022. Ia menduga penurunan kunjungan wisatawan itu terjadi karena adanya peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah daerah sehingga menurunkan animo masyarakat untuk berwisata.

"Mungkin masyarakat was-was, khawatir terjadi penularan COVID-19 sehingga mereka enggan berwisata atau bepergian," katanya.

Selain itu, kata dia, saat sekarang merupakan puncak musim hujan di Banyumas sehingga turut memengaruhi animo masyarakat untuk berwisata karena sebagian besar objek wisata di kabupaten ini merupakan wisata alam.

Lebih lanjut, Asis meminta seluruh pengelola objek wisata di Banyumas untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19. "Hingga saat ini kami masih mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 10 Tahun 2022 yang berlaku mulai 15 Februari 2022 hingga 21 Februari 2022 di mana Banyumas masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2 meskipun kemarin Pak Bupati mengatakan kalau Banyumas saat sekarang masuk ke level 3," katanya.

Ia mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya Inmendagri yang mengatur masalah PPKM periode berikutnya guna menyesuaikan ketentuan yang diberlakukan di sektor pariwisata jika pada akhirnya Banyumas benar-benar masuk ke level 3 atau tetap di level 2 karena tidak menutup kemungkinan ada perubahan ketentuan.

Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan Kabupaten Banyumas kembali menerapkan PPKM level 3 meskipun dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022 termasuk daerah yang melaksanakan PPKM level 2.

"Berdasarkan data terbaru, Banyumas saat sekarang masuk level 3 karena ada dua indikator masuk kategori terbatas," katanya di Purwokerto, Kamis (17/2).

Menurut dia, ada delapan indikator yang menentukan level PPKM suatu kabupaten/kota, yakni kasus konfirmasi, rawat inap di rumah sakit, kematian, testing dan positivity rate, tracing, keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR), vaksinasi untuk masyarakat umum, serta vaksinasi untuk warga lanjut usia (lansia).

Dalam hal ini, kata dia, dua indikator yang membawa Banyumas ke level 3 adalah rawat inap di rumah sakit dan testing khususnya yang berkaitan dengan positivity rate.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler