Terapkan e-Katalog, BMKG Gandeng LKPP dan KPK

Dalam penerapan e-katalog ini, BMKG bekerjasama dengan LKPP dan KPK.

istimewa
Dalam penerapan e-katalog ini, BMKG bekerjasama dengan LKPP dan KPK.
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merapkan sistem e-catalog dalam pengadaan alat operasional utama (Aloptama). Penerapan sistem ini guna mencegah masuknya peralatan dan teknologi “abal-abal” yang berakibat fatal terhadap upaya penguatan sistem peringatan dini bencana yang handal, cepat, tepat, dan akurat. 

Baca Juga


Dalam penerapan e-katalog ini, BMKG bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama tersebut menjadi bagian dari peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang dan jasa di tubuh BMKG. 

“Untuk mendapatkan peralatan BMKG yang handal tentu saja bukan proses yang mudah. Banyak hal yang harus dipertimbangkan seperti perkembangan teknologi, kompatibilitas alat, kegunaan dan tentu saja mutu peralatan tersebut,” ungkap Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam acara Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui e-Catalog di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/2/2022).

 

Dwikorita menegaskan faktor-faktor tesebut dikaji dan ditelaah secara mendalam untuk memaksimalkan kebermanfaatan anggaran. BMKG, kata dia, mengedepankan value for money dalam pengadaan aloptama peralatan-peralatan BMKG.

Menurut Dwikorita, guna mendapatkan aloptama BMKG yang berkualitas tidak hanya memerlukan kompetensi teknis, namun juga perubahan budaya, pola pikir dan integritas yang tinggi untuk melaksanakan proses pengadaan yang clean, clear and qualified. BMKG sendiri telah menerapkan e-katalog sejak tahun 2019 dalam pengadaan penakar hujan observasi. 

“Penggunaan sistem e-Katalog untuk mencegah kehadiran vendor dadakan yang ikut proses lelang atau tender pengadaan aloptama. BMKG tidak ingin pengadaan aloptama dilakukan oleh vendor yang tidak profesional, sehingga berdampak pada sistem peringatan dini,” ujarnya. 

 

 

Selain itu, lanjut Dwikorita, e-Katalog menjamin kepastian spesifikasi teknik akan barang/jasa yang dipesan dan harga yang ditawarkan juga seragam, menghemat biaya dan waktu karena seluruh proses pengadaan dijalankan secara online, dan juga meminimalisir praktik kecurangan, penyelewengan, dan korupsi karena seluruh transaksi bisa dilihat oleh siapapun dan bersifat transparan.

“Langkah ini bagian dari komitmen BMKG untuk menjaga republik, membangun sistem peringatan dini yang mumpuni, handal, cepat, tepat, dan akurat. Mengingat kondisi kekinian yang sangat unpredictable dan begitu dinamis,” ujarnya.

“Ini juga menjadi bagian dari komitmen BMKG dalam mendukung terciptanya ekosistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel,” lanjut Dwikorita. 

Sementara itu, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP, Yulianto Prihhandoyo mengatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan wajib mematuhi etika pengadaan dengan tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, dan apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa.

Yulianto menyebut bahwa pada prinsipnya, proses pengadaan Aloptama BMKG yang selama ini diselenggarakan melalui Tender berpotensi untuk dialihkan melalui mekanisme e-purchasing pada Katalog Elektronik Sektoral BMKG.

"Selain Tercatat dan Transparan, belanja melalui Katalog Elektronik menawarkan proses pengadaan yang jauh lebih cepat dan praktis dibanding Tender. Pengadaan Aloptama dapat mudah terpenuhi oleh BMKG ditengah tuntutan kebutuhan yang serba dinamis," ujarnya.

 

"Dengan memberi kesempatan seluas-luasnya pada Pelaku Usaha/Industri Aloptama untuk menayangkan produknya pada Katalog Elektronik, maka mudah-mudahan akan tercipta mutu dan harga produk Aloptama yang berkualitas dan bersaing," tambanya. 

Senada, Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK Herda Helmijaya mengungkapkan dengan penerapan e-katalog maka komitmen vendor akan teruji. "Apakah mau berbisnis dengan benar ataukah tidak, dan perlu diterapkan sistem Manajemen Anti Penyuapan karena saat ini adalah era keterbukaan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler