In Picture: Aksi Hari Peduli Sampah Nasional di TPPAS Legok Nangka

Aktivis mendesak pemerintah menggunakan alat pengolah sampah yang ramah lingkungan.

Aktivis Walhi Jawa Barat melakukan aksi peduli sampah di depan gerbang Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (20/2/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan pengingat agar pemerintah Jawa Barat dan Kota Bandung tidak menggunakan alat incinerator sampah dan sistem termal (pembakaran) dalam pengolahan sampah di TPPAS Legok Nangka maupun PLTSa Gedebage karena hanya menambah dampak kerusakan lingkungan.

Aktivis Walhi Jawa Barat melakukan aksi peduli sampah di depan gerbang Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (20/2/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan pengingat agar pemerintah Jawa Barat dan Kota Bandung tidak menggunakan alat incinerator sampah dan sistem termal (pembakaran) dalam pengolahan sampah di TPPAS Legok Nangka maupun PLTSa Gedebage karena hanya menambah dampak kerusakan lingkungan.

Warga mengambil gambar suasana proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (20/2/2022). Proyek persampahan regional tersebut direncanakan akan melayani enam kota/kabupaten d Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Garut, dan Kota Sumedang dengan target dapat beroperasi pada 2023 atau 2024.

Warga mengambil gambar suasana proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (20/2/2022). Proyek persampahan regional tersebut direncanakan akan melayani enam kota/kabupaten d Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Garut, dan Kota Sumedang dengan target dapat beroperasi pada 2023 atau 2024.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Aktivis Walhi Jawa Barat melakukan aksi peduli sampah di depan gerbang Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (20/2/2022).


Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan pengingat agar pemerintah Jawa Barat dan Kota Bandung tidak menggunakan alat incinerator sampah dan sistem termal (pembakaran) dalam pengolahan sampah di TPPAS Legok Nangka maupun PLTSa Gedebage karena hanya menambah dampak kerusakan lingkungan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler