Arab Saudi Mulai Izinkan Anak Usia 7 Tahun Masuk Dua Masjid Suci
IHRAM.CO.ID,JEDDAH—Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa anak-anak berusia 7 tahun ke atas diizinkan untuk memasuki dua masjid suci, dengan syarat menunjukkan status ‘kebal’ melalui aplikasi Tawakkalna, untuk memastikan keselamatan mereka.
Kementerian juga mengatakan bahwa seluruh orang di Arab Saudi yang hendak melakukan umrah harus mendapatkan izin dari aplikasi “Eatmarna” atau “Tawakkalna” dengan syarat status kesehatan mereka di aplikasi tersebut “kebal” dan data penerima harus diperbarui dalam sistem "Absher".
Kementerian menekankan bahwa izin untuk umrah berulang akan dikeluarkan setiap 10 hari sekali. Ketika ditanya apakah pengaturan ini akan berlanjut selama bulan suci Ramadhan, kementerian mengklarifikasi bahwa setiap pembaruan mengenai sistem umrah berulang akan diumumkan pada waktunya.
Sementara itu, Institut Penelitian Haji dan Umrah Universitas Umm Al-Qura mengumumkan dimulainya pendaftaran kompetisi teknologi Hajjathon 2022 edisi pertama. Hajjathon 2022 adalah bagian dari rangkaian acara Forum Penelitian Ilmiah ke-21 untuk Haji, Umrah, Ziarah di bawah naungan Raja Salman. Tahun ini, forum tersebut akan digelar dengan tema “Transformasi Digital dalam Sistem Haji, Umrah, dan Ziarah”.
Dr. Turki Al-Amr, dekan institut tersebut, mengatakan kepada Arab News bahwa Hajjathon adalah kompetisi teknologi yang menyatukan pengembang perangkat lunak dan bisnis serta pengusaha dari seluruh dunia dengan tujuan menghasilkan solusi teknis terbaik untuk meningkatkan layanan selama Musim haji dan umroh.
“Ini adalah kesempatan global bagi kaum muda untuk menonjolkan kemampuan mereka dalam menghasilkan solusi kreatif dalam mengembangkan layanan bagi peziarah. Ini juga memanfaatkan keahlian lokal dan internasional di bidang data dan kecerdasan teknologi,” katanya yang dikutip Republika.co.id, Jumat (25/2/2022).
“Kompetisi selanjutnya berupaya mendukung budaya inovasi kolektif dan ekonomi pengetahuan,” tambahnya.
Lembaga tersebut, jelas Al-Amr, menawarkan model rintisan penelitian dalam rangka melayani jamaah haji, menjaga tempat suci, meningkatkan sistem haji, umrah dan ziarah, serta mendukung keputusan pejabat yang bekerja di lapangan dengan data-data yang ingin dicapai. Adapun visi lembaga tersebut, kata dia, antara lain perencanaan terpadu, keramaian yang terorganisir, transportasi yang nyaman, lingkungan yang aman, dan pelayanan yang istimewa.
sumber: