Minat Masyarakat Terhadap RS Syariah Meningkat

Kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan sesuai syariah meningkat.

istimewa
Rumah Sakit YARSI jadi rumah sakit bersertifikasi syariah pertama di DKI Jakarta
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI), dr. Masyhudi, menyampaikan, semangat bersyariah masyarakat pada semua aspek meningkat, termasuk pada aspek pelayanan kesehatan.

Baca Juga


Masyhudi mengatakan, memang betul yang disampaikan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin bahwa kesadaran masyarakat terhadap kesehatan meningkat dan mereka membutuhkan layanan kesehatan yang sesuai syariah. Di lingkungan RS juga menyadari tentang kebutuhan masyarakat akan RS syariah.

Menurutnya, sekarang banyak RS yang merespon kebutuhan masyarakat akan RS syariah, dan RS tersebut berusaha mendapat sertifikasi syariah untuk menjadi RS syariah. "Sesuai dengan kajian marketing, saat ini umat Islam (Indonesia), sekitar 21 persennya umat Islam di Indonesia yang ingin pola hidupnya sesuai dengan syariah," kata Masyhudi kepada Republika, Selasa (1/3/2022)

Ia menjelaskan, dengan adanya RS syariah pasti akan menambah pangsa pasar yang baru. Karena umat Islam Indonesia yang sekitar 21 persennya ingin bersyariah dalam segala aspek kehidupan.

Ia mengatakan, jadi kalau dikaitkan dengan animo masyarakat ingin mendapatkan layanan kesehatan dari RS syarah, memang betul animonya meningkat. Untungnya di Indonesia sudah mempunyai fatwa terkait RS syariah dan ada standarnya.

"Standar RS syariah meliputi semua aspek yang ada di RS, mulai dari aspek pelayanan dan manajemennya," ujarnya.

 

 

Masyhudi menambahkan, jadi untuk pelayanan RS syariah mulai dari obat-obatan diharapkan dan ditekankan untuk menggunakan obat yang tidak mengandung unsur yang diharamkan. Terkait makanan dipastikan semua makanan halal.

Selain itu, fasilitas terkait dengan RS syariah juga lengkap. Karena RS syariah harus memperhatikan fasilitas yang terkait dengan kemudahan melaksanakan ibadah. "Jadi kalau dihitung keseluruhannya itu ada 12 kelompok standar, 62 standar, dan 201 elemen penilaian yang harus dipenuhi sebuah RS untuk mendapatkan sertifikasi syariah," jelas Masyhudi.

Ia menyampaikan, berkaitan dengan privasi, RS syariah juga memberikan fasilitas agar aurat pasien terjaga.

 

Sampai saat ini MUKISI menyampaikan bahwa RS yang sedang proses menjadi RS syariah seluruhnya ada 73 RS. Sebanyak 24 RS di antaranya sudah mendapatkan sertifikat sebagai RS syariah, dan empat RS di antaranya milik pemerintah. Jadi RS syariah bukan hanya untuk umat Islam tapi untuk semua masyarakat. Untuk itu, jumlahnya masih harus terus ditingkatkan, tapi di masa pandemi Covid-19 ada hambatan dalam proses sertifikasi RS syariah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler