Ruas Tol Pandaan-Malang Sudah Bisa Dilalui Setelah Terkena Longsor
Material longsor yang berada di lokasi berupa tanah dan bebatuan.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ruas jalan tol Pandaan-Malang telah bisa dilalui kendaraan roda empat setelah terkena tanah longsor. Akses normal ini terutama di KM 78.00 hingga KM 79.00 pada Rabu (9/3/2022) pukul 04.15 WIB.
Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) Netty Renova mengatakan, akses jalan normal ini bisa terjadi setelah pihaknya bersama kepolisian melakukan pembersihan pada Selasa (8/3/2022) malam.
Untuk melakukan pembersihan, PT JPM mengerahkan setidaknya tiga alat berat. "Ini untuk membersihkan material longsor," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).
Menurut Netty, material longsor yang berada di lokasi berupa tanah dan bebatuan. Longsor tersebut membuat ruas jalan tol di KM 78+900 tertutup. Sebab itu, arus kendaraan dari Surabaya harus dialihkan ke keluar pintu tol Purwodadi, Pasuruan.
Di samping itu, PT JPM telah memasang sejumlah rambu lalu lintas di beberapa titik. Pemasangan ini bertujuan agar memberikan keamanan untuk pengendara yang melintas. Adapun perambuan yang dipasang PT JPM di sepanjang KM 78.200 sampai KM 79.00 A antara lain water barrier dan rubbercone.
Netty mengimbau agar pengendara yang melintas berhati-hati saat melintasi lokasi titik longsor. Para pengendara setidaknya harus mengurangi kecepatan kendaraan saat berada di lokasi. Hal itu terutama ketika pengendara memasuki wilayah KM 78.00 sampai 79.00 A.
Sebelumnya, telah terjadi luapan air dan hujan lebat yang mengakibatkan longsor, tepatnya pada Km 78+900 arah ke Malang dan Surabaya. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (8/3/2022) pukul 14.50 WIB.
Kondisi tersebut menyebabkan PT JPM dan kepolisian menutup dan mengalihkan jalur dari Surabaya ke Malang dan sebaliknya.
Ruas jalan dari Malang ke Surabaya sudah dapat dilintasi pada Selasa (8/3/2022) pukul 17.50 WIB. Sementara itu, jalur Surabaya menuju Malang harus dialihkan keluar pintu tol Purwodadi hingga Rabu (9/3/2022) dini hari.