Pesisir Panjang Tercemar Limbah Diduga Oli Bekas

Warga juga tidak tahu harus melapor ke mana.

Pencemaran minyak di laut, ilustrasi. Laut pesisir Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, mengalami pencemaran limbah diduga oli bekas selama empat hari terakhir.
Rep: Mursalin Yasland Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Laut pesisir Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, mengalami pencemaran limbah diduga oli bekas selama empat hari terakhir. Warga nelayan tidak bisa melaut karena kondisi air laut hitam pekat dan khawatir merusak kesehatan.

Baca Juga


Sepanjang pesisir Panjang mulai dari Kampung Harapan sampai Karang Maritim, air laut di bibir pantai terlihat jelas hitam pekat seperti limbah oli bekas atau bahan bakar berbau seperti solar. Nelayan tidak berani turun ke laut apalagi menyelam, khawatir tertelan.  

"Kondisi air laut hitam pekat sudah terlihat sejak empat hari lalu. Kami tidak bisa melaut, karena khawatir dengan kesehatan," kata Wiyono, nelayan di pesisir Panjang Selatan, Bandar Lampung, Rabu (9/3/2022).

Ia mengatakan, warga nelayan tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi air laut yang sudah tercemar limbah minyak. Selain menjaga kesehatan tubuh nelayan, juga khawatir ikan banyak mati atau pindah ke wilayah perairan lain.

"Belum ada aparat yang ke sini, warga juga tidak tahu harus melapor ke mana," kata Wiyono.

Tiyo, warga lainnya di Kampung Harapan, mengatakan kejadian seperti ini pernah terjadi beberapa tahun lalu. "Sudah pernah terjadi dua kali ini," ujarnya.

Ia tidak mengetahui limbah diduga oli pelumas bekas tersebut dari mana asalnya. Namun, diduga berasal dari kapal besar yang sandar di perairan Teluk Lampung dekat Pesisir Panjang. Namun, kata dia, tidak tahu siapa yang harus mengetahui asal muasal air hitam pekat tersebut.

Sejauh ini, ungkap dia, belum ada dampak yang terjadi dari pecemaran air laut tersebut. Namun, sejak empat hari terakhir nelayan tidak melaut lagi, apalagi masuk laut di sekitar pantai dengan air laut tercemat cairan hitam pekat berminyak.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung meminta pemerintah mengusut tuntas pencemar atau pembuang limbah cairan seperti minyak pelumas oli tersebut di perairan Kecamatan Panjang, Teluk Lampung. Berdasarkan tinjauan Walhi Lampung, pencemaran terparah di Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, di lokasi pencemaran air laut bercampur minyak mirip oli bekas yang menempel di permukaan air tersebar di sepanjang garis pantai. Menurut dia, air tersebut berwarna hitam dan berbau seperti minyak solar.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler