Legislator Desak Kemendag Gerak Cepat Antisipasi Permasalahan Minyak Goreng

Kemendag dan disperindag di daerah diminta agar bergerak cepat mengantisipasinya

ANTARA/Asep Fathulrahman
Sejumlah warga antre membeli minyak goreng saat Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (9/3/2022). Operasi pasar yang digelar jajaran Polres Serang bersama pedagang itu menjual sembilan ribu liter minyak goreng guna membantu warga untuk mendapatkannya sesuai harga eceran yang ditetapkan pemerintah.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung, merespons maraknya antrean warga untuk mendapatkan minyak goreng (migor) yang terjadi di berbagai daerah. Ia mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di daerah agar bergerak cepat untuk mengantisipasi permasalahan minyak goreng.

"Kalau masih terjadi antrean di berbagai daerah, saya minta Disperindag dan Pemdanya harus bergerak aktif. Artinya, mereka harus bergerak turun ke bawah," tegas Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).

Martin menjelaskan, permasalahan minyak goreng ini belum terselesaikan dengan baik karena lambatnya respon dari Pemda dan Disperindag. Jika Pemda dan Disperindagnya cekatan dan langsung bergerak ke bawah bisa mengantisipasinya dan tidak ada antrean warga hanya untuk mendapatkan minyak goreng.

Martin mencontohkan, tidak ada antrean warga untuk mendapatkan minyak goreng di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. Hal tersebut karena pemerintah daerah dan dinas terkait bergerak cepat.

"Saya lagi di Dapil di Sumatera Utara, stok minyak goreng sudah masuk dan harga sudah berangsur-angsur turun. Sekarang di Labuhan Batu Utara harga minyak goreng sudah di angka 16 ribu tadinya 18 ribu," sebutnya.

Martin juga mendesak Kemendag agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Kemendag juga harus secara intensif berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Kalau perlu Satgas Pangan juga ikut dibawa supaya ada penegakan hukum jika ada masalah," ujarnya.

Ia menambahkan, Kemendag perlu berkoordinasi dengan para Disperindag karena tidak memiki aparat di bawah. Jadi, kalau stok minyak goreng turun di daerah langsung berkoordinasi dengan Satgas Pangan supaya bisa langsung disalurkan.

Karena itu, Disperindag perlu selalu berkoordinasi dengan Satgas Pangan sehingga ketika stok minyak goreng turun ke daerah bisa segera menyalurkannya ke pasar-pasar dan pedagang, untuk kemudian memonitor perjualannya.

"Jadi, sekarang ada ketakutan di distibutor dan sub distributor ketika menerima minyak goreng terus belum bisa keluarkan karena mereka takut dianggap penimbunan," jelasnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler